Supporting System, untuk memperkuat kelembagaan Bawaslu Pati

jurnalindo.com, Pati – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pati mengadakan rapat tentang Penguatan Kelembagaan dengan materi Supporting System dan menguatkan kelembagaan kesekretariatan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Pati pada Jumat (23/9/22).

Selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Ahmadi menyampaikan bahwa pengawasan tidak bisa lepas dari support sekretariatan untuk semua kegiatan pengawasan. Oleh karena itu perlu dibangun kesepahaman antara pimpinan Bawaslu dengan sekretariat Bawaslu.

“Disamping perlu kesepahaman juga sinergitas mutlak dilaksanakan agar bawaslu lebih kondusif,” singkat Ahmadi.

Sosialisasi peraturan Bawaslu ini disampaikan oleh mantan Anggota Bawaslu Jawa Tengah Sri Sumanto S,H. di kantor Bawaslu Pati pada Jumat (23/9/22).

Sumanto menyampaikan bahwa peran sekretariat sebagai Supporting System sangat dibutuhkan. Dikarenakan peran ini merupakan kerja tim (team works).

“Saling membatu, memberikan bimbingan dan arahan, memberikan dukungan satu sama lain,” singkatnya.

Dalam hal ini, dirinya mengingatkan kepada Bawaslu dan skretariat harus menjaga hubungan yang harmonis supaya terwujud hubungan yang baik, maka harus sering mengagendakan waktu untuk ketemu atau ngobrol-ngobrol yang intensif.

“Kualitas dukungan, pertemuan rutin, laporan sekretariat atas pelaksanaan kegiatan, rapat pembahasan penggunaan anggaran,” sambungnya.

Dalam hal ini, untuk mengutkan hubungan Bawaslu dengan skretariat diatur didalam peraturan Bawaslu nomer 3 tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan pengawas pemilihan umum. (Juri/Slmn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *