Oase  

Dishub DKI Jakarta akan Bahas Pemasangan Bendera Parpol di Stick Cone di Jalur Sepeda

Stick Corn Jalur Sepeda (okezone.com)
Stick Corn Jalur Sepeda (okezone.com)

JurnalIndo.com – Pemasangan bendera partai politik pada stick cone atau pembatas jalur sepeda di jalanan ibu kota Jakarta menjadi sorotan utama. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan akan mengadakan pembicaraan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait tindak lanjut terhadap kejadian ini.

Video yang diunggah dan dirangkum oleh detikcom pada Senin (15/1/2024) menampilkan bendera partai politik yang terpasang pada stick cone, menggunakan tiang kayu dan dikaitkan dengan plastik. Adegan tersebut menyedot perhatian netizen di media sosial, terutama karena beberapa bendera tampak berjatuhan akibat terpaan angin. Dilansir dari detik.com

Kepala Dishub DKI Jakarta, yang belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah ini, akan membahas lebih lanjut dengan Bawaslu untuk menentukan langkah apa yang akan diambil dalam menghadapi permasalahan ini. Pemasangan bendera partai politik di infrastruktur lalu lintas seperti stick cone atau pembatas jalur sepeda dianggap melanggar aturan dan etika kampanye.

“Kami akan segera berkomunikasi dengan Bawaslu terkait temuan ini dan melihat tindak lanjut yang akan diambil,” kata sumber dari Dishub DKI Jakarta.

Kejadian ini menjadi sorotan karena menciptakan ketidaknyamanan di jalur sepeda dan menimbulkan pertanyaan etika terkait kampanye politik. Dishub dan Bawaslu diharapkan dapat mengambil tindakan tegas untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban dalam penggunaan fasilitas umum di Ibu Kota Jakarta.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *