Jurnalindo.com – Aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang maling berpistol di Pondok Gede, Bekasi, berakhir dengan penangkapan dramatis setelah pelaku terjebak di gang buntu. Insiden ini terjadi pada Minggu (19/5/2024) dan sempat membuat geger warga sekitar.
Pelaku yang berinisial S awalnya mendatangi sebuah toko sembako di Jalan Rawa Bacang, Pondok Melati, Pondok Gede, Kota Bekasi, dengan maksud mencuri motor. S datang berboncengan dengan temannya. Namun, aksi mereka terendus oleh seorang saksi yang kemudian mencoba mengejar pelaku. dilansir dari detik.com
Karena panik, S mengeluarkan pistol dan melepaskan tiga kali tembakan. Tembakan pertama terdengar dua kali, lalu satu tembakan lagi saat pelaku berusaha kabur ke sebuah gang. Mansur, pemilik toko di dekat gang, mengaku kaget dan langsung menutup warungnya.
“Saya sempat dengar dua kali suara tembakan. Terus ditambah satu lagi pas dia mau lari ke gang. Pas tahu lari ke sini, saya langsung tutup warung. Yang warung samping saya juga ikut tutup. Panik juga kan,” ujar Mansur kepada detikcom.
Mansur melanjutkan bahwa pelaku berlari ke gang buntu, di mana terdapat kontrakan. Warga yang sudah mengepung pelaku kemudian memukulinya.
“Itu sudah nggak nembak-nembak lagi. Udah nggak bisa lari. Dijagain warga sampai polisi datang. Sambil nunggu itu, ya ada yang masuk terus mukul, masuk mukul lagi,” lanjut Mansur.
Gang buntu tersebut terletak di Jalan H Gering, Rawa Bacang, Pondok Gede, sekitar 20 meter dari pertigaan tempat awal pelaku terjatuh dan melepaskan tembakan. Gang ini merupakan satu-satunya jalan masuk ke halaman sejumlah kontrakan.
Dalam insiden ini, seorang juru parkir mengalami luka serius karena tertabrak oleh pelaku. Mansur mengatakan bahwa juru parkir tersebut mengalami patah tulang kaki dan kini dirawat di rumah sakit.
“Ada (yang luka), tukang parkir. Dia katanya patah tulang kaki. Ini masih dirawat di RS,” ungkap Mansur.
Polisi Tangkap Pelaku
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Harsono, menjelaskan bahwa pelaku berinisial S mendatangi toko sembako dengan tujuan mencuri motor korban. Namun, aksinya diketahui oleh seorang saksi yang kemudian mencoba mengejar pelaku.
Saat panik, pelaku S mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan untuk menakuti warga yang mengejarnya. Pelaku sempat terjatuh karena menabrak tukang parkir, namun berhasil melarikan diri dan meninggalkan motor korban.
Dalam upaya berikutnya, S mencoba mencuri sepeda motor lain dengan menggunakan kunci leter T dan menodongkan senjata api ke masyarakat yang mengepungnya. Merasa semakin terdesak, S kembali melepaskan tembakan ke arah atas sebelum akhirnya ditangkap warga.
“Melihat semakin banyak warga yang datang, kemudian pelaku menembakkan kembali senjatanya sebanyak satu kali dan melarikan diri yang selanjutnya dapat diamankan oleh warga di sekitar lokasi,” ucap Dwi.
Pelaku S diketahui menggunakan senjata revolver rakitan dalam aksinya. Polisi masih mendalami asal kepemilikan senjata tersebut. Untuk sementara, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan UU Darurat.
Kejadian ini menunjukkan keberanian dan kesiagaan warga dalam menghadapi situasi darurat, meskipun juga perlu diingat pentingnya menghindari tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan kejadian kepada pihak berwenang.
Jurnal/Mas