Bawaslu RI Catat 347 Pelanggaran dalam Pemilu 2024, Proses Terhadap Pelanggaran Terus Dilakukan

Bawaslu RI (sumber Foto. news.com)
Bawaslu RI (sumber Foto. news.com)

JurnalIndo.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah mencatat sejumlah pelanggaran dalam rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hingga waktu menjelang hari pemungutan suara, total ada 347 pelanggaran yang tercatat, demikian yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam keterangan kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Minggu (11/2/2024).

Menurut Rahmat Bagja, dari total pelanggaran tersebut, terdapat 323 laporan dan 329 temuan. Pelanggaran yang terjadi tidak hanya terkait dengan alat peraga kampanye (APK), namun juga mencakup berbagai aspek lainnya. Bawaslu bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sedang melakukan proses terhadap pelanggaran yang ada. dilansir dari detik.com

Rahmat juga menyampaikan bahwa Bawaslu tengah mengawasi dugaan pelanggaran di masa tenang Pilpres, khususnya terkait keberadaan APK yang seharusnya sudah dicopot menjelang hari pencoblosan pada tanggal 14 Februari mendatang.

“Tanggung jawabnya tidak hanya Bawaslu, ini juga tanggung jawab peserta pemilu juga memasang. Kami sudah menginformasikan kepada yang memasang untuk dimintai menurunkan,” ungkap Rahmat.

Selain itu, Rahmat juga memperingatkan tentang larangan kampanye melalui media sosial, sesuai dengan Pasal 27 Ayat (4) PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Bawaslu telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memantau aktivitas kampanye di media sosial, khususnya terkait penyebaran hoaks, pelanggaran kampanye hitam, dan isu-isu yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Kami sudah bekerja sama dengan platform untuk mengawasi hoaks dan pelanggaran kampanye hitam, serta isu-isu terkait suku, agama, ras, dan lain-lain,” jelasnya.

Dengan terus dilakukannya pemantauan dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi, diharapkan Pemilu 2024 dapat berlangsung secara adil, transparan, dan damai, sehingga hasilnya dapat mencerminkan kehendak rakyat Indonesia secara menyeluruh.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *