JurnalIndo.com – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Sumatera Selatan (Sumsel) baru-baru ini menerima sejumlah laporan terkait indikasi politik uang di Kota Prabumulih dan Palembang. Salah satu laporan tersebut mengarah pada penemuan amplop berserakan yang diduga berisi politik uang dari salah seorang calon legislatif (caleg).
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menyampaikan bahwa aroma politik uang sudah tercium jelas. Dia menjelaskan bahwa petugas Bawaslu telah mengunjungi lokasi pembagian politik uang di Plaju, Kota Palembang, namun saat tiba di lokasi, mereka sudah bubar. Yang ditemukan hanya amplop kosong yang berserakan.
“Saat kami sampai di lokasi, sudah bubar. Hanya didapati amplop yang tidak berisi uang dan berserakan,” ujar Kurniawan seperti dilansir detikSumbagsel pada Selasa (13/2/2024). dilansir dari detik.com
Kurniawan juga menuturkan bahwa saat petugas Bawaslu menanyakan kepada warga sekitar, banyak yang tidak mengaku mengetahui apa-apa. Padahal, Bawaslu telah menerima informasi terkait dugaan politik uang tersebut. Namun, sesuai aturan, informasi tersebut bersifat rahasia dan tidak dapat dibuka ke publik.
“Informasi itu penting. Jika ada, sampaikan saja maka kita akan turun ke lapangan bersama Gakkumdu. Kalau hanya Bawaslu yang bergerak sulit, karena kita tidak ada kewenangan untuk tangkap tangan. Kewenangan ada di kepolisian dan Gakkumdu,” paparnya.
Lebih lanjut, Kurniawan menyatakan bahwa pihaknya akan mengkoordinasikan temuan dan laporan tersebut bersama-sama, sehingga tindakan dapat segera diambil.
“Nanti jika ada informasi akan kita lakukan penindakan bersama Gakkumdu atau kepolisian,” tambahnya.
Bawaslu Sumsel bersama instansi terkait akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan untuk memastikan bahwa proses demokrasi dalam pemilihan umum berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari praktik politik uang yang merugikan proses demokrasi itu sendiri.
Jurnal/Mas