Siswa MTs di Kabupaten Semarang Dilaporkan ke Polisi karena Penganiayaan Menggunakan Setrika

referensi gambar dari (www.personneltoday.com)
referensi gambar dari (www.personneltoday.com)

Jurnalindo.com – Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Semarang dilaporkan ke polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap adik kelasnya dengan menggunakan setrika. Kejadian ini dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Semarang pada Kamis, 16 Mei 2024, dan langsung diterima oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang.

“Orang tua korban yang mengetahui kabar hal tersebut, pada Kamis 16 Mei 2024 melaporkan kejadian ke Polres Semarang dan diterima langsung oleh unit PPA Satreskrim Polres Semarang,” kata Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Aditya, dalam keterangan yang diterima detikJateng, Minggu (19/5/2024). dilansir dari detik.com

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Senin, 13 Mei 2024, di asrama sekolah tersebut. Korban merupakan adik kelas dari pelaku. Penganiayaan diduga bermula saat keduanya bertemu di masjid asrama. Pelaku merasa kesal karena korban tidak merespons ajakan bersalaman pelaku saat korban sedang berdoa.

“Terduga pelaku ingin bersalaman dengan korban, namun karena korban sedang berdoa sehingga korban tidak menanggapi keinginan terduga pelaku untuk salaman. Hal ini yang dimungkinkan memicu kemarahan terduga pelaku terhadap korban,” ungkap Aditya.

Setelah korban tiba di asrama, pelaku menghampiri dengan membawa setrika. Penganiayaan tersebut terjadi saat korban sedang bertelanjang dada.

“Saat korban hendak istirahat dengan bertelanjang dada/tanpa menggunakan kaus, terduga pelaku mendatangi dan melakukan penganiayaan dengan menempelkan setrika ke dada korban,” lanjut Aditya.

Pengasuh asrama yang melihat kejadian tersebut langsung mendatangi kedua siswa tersebut dan mencoba memberikan pertolongan kepada korban. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Aditya, menyebut bahwa kejadian ini masih dalam penyelidikan oleh unit PPA Satreskrim Polres Semarang. Pihaknya sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait.

“Sedang kami dalami dan pengumpulan alat bukti serta saksi-saksi atas kejadian tersebut, dan penyidik unit PPA sedang mendalaminya,” pungkas Aditya.

Kejadian ini mengejutkan banyak pihak dan menimbulkan keprihatinan terhadap tindakan kekerasan di lingkungan sekolah. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini untuk memberikan keadilan bagi korban.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *