Ridwan Kamil Bersama Prabowo-Gibran Diundang ke Bawaslu Jabar Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye

Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming, dan mantan Gubernur Jawa Barat (Sumber foto: KOmpas)
Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming, dan mantan Gubernur Jawa Barat (Sumber foto: KOmpas)

Jurnalindo.com, – Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming, dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat. Kedatangan mereka terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye yang terjadi dalam sebuah kegiatan di Tasikmalaya.

Ridwan Kamil tiba di kantor Bawaslu Jabar pada pukul 14.58 WIB dan meninggalkan ruangan pukul 17.50 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam. Ia menyatakan apresiasinya terhadap tugas Bawaslu Jawa Barat dalam memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan baik.

“Saya mengapresiasi tugas dari Bawaslu Jawa Barat, sesuai dengan tupoksinya memastikan penyelenggaraan Pemilu ini berjalan dengan baik. Sehingga, kalau ada laporan-laporan juga enggak sepihak. Makanya saya senang ke sini karena bisa mengklarifikasi,” kata Ridwan Kamil.

Dalam klarifikasinya, Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, membantah melakukan kampanye terselubung dalam kegiatan Jambore Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Tasikmalaya. Ia menegaskan bahwa tidak ada substansi pelanggaran dan bahwa itu lebih kepada persepsi dan tafsir.

“Tidak ada substansi pelanggaran. Itu persepsi, tafsir. Karena, yang dijadikan bukti juga video sepotong-sepotong. Maka dari kita dijelaskan bahwa pertama, saya tuh undangan. Semua yang disangkakan sebagainya itu kalau kitanya penyelenggara,” jelas Ridwan Kamil.

Ia menambahkan bahwa jika penyelenggara mengundang elemen-elemen yang dilarang, itu akan menjadi masalah. Ridwan Kamil memberikan apresiasi untuk Bawaslu yang menjalankan tugasnya sebagai pengawas sesuai dengan tupoksinya.

“Makanya saya senang, mudah-mudahan clear, tidak usah dipersepsi macam-macam, apresiasi untuk Bawaslu. Saya taat sebagai warga negara yang taat hukum,” terangnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil dilaporkan karena diduga melanggar aturan kampanye saat menghadiri acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tasikmalaya. Dalam video yang viral, Ridwan Kamil terlihat di panggung dengan jaket biru muda, dan ada momen di mana seorang peserta diduga menerima uang sawer. Laporan ini masuk ke Bawaslu dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN di masa tahapan kampanye. (Setia/Jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *