Enam Kecamatan Pemukiman Kumuh Di Pati Ini Daftarnya.

Jurnalindo.com, Pati – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati mencatat ada Enam Kecamatan yang diusulkan menjadi kawasan permukiman Kumuh. Sehingga dibutuhkan penanganan yang serius.

Dikatakan penjelasan dari Enam kecamatan tersebut yang didalamnya terdiri dari 20 desa kumuh kemungkinan pada tahun depan akan menurun lagi luasannya.

Melalui Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman Disperkim Kabupaten Pati, Ari Sylviana mengatakan bahwa kawasan permukiman kumuh tersebut diharapkan tahun 2024 mendatang ada penurunan jumlah dan luas lokasi.

“Sesuai SK kami ada 20 desa yang masuk dalam SK kumuh atau 177,89 hektar, dan ini rencana kami mengusulkan untuk melakukan baseline lagi tahun 2024 apabila disetujui, untuk menghitung desa-desa mana yang tidak kumuh lagi. Di Pati meliputi 6 kecamatan, kecamatan Pati, kecamatan Tayu, kecamatan Margoyoso, Juwana, kemudian Kayen dan Dukuhseti,” Jelasnya belum lama ini.

Menurut Ari yang bisa dikatakan kawasan kumuh seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) nomor 14/PRT/M/2018 tentang Aspek dan Kriteria Kekumuhan, suatu desa dikatakan kumuh dilihat dari penilaian 7 kriteria dan 16 indikator.

“Jadi 7 kriteria itu meliputi aspek bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, pengamanan kebakaran dan dijabarkan dalam 16 indikator,” terangnya.

Berdasarkan beberapa informasi yang didapatkan melalui Kepala Desa, luas pemukiman kumuh yang ada di Pati mengalami pengurangan. Pengurangan tersebut tak terlepas dari pelaksanaan program baik menggunakan dana desa maupun dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan.

“Beberapa kali kami mengundang Kepala Desa kemungkinan kondisi kumuh di desa kumuh itu sudah berkurang karena sudah ada penanganan-penangan kumuh yang dilakukan oleh desa, menggunakan dana desa, mungkin juga dari CSR bisa langsung menangani permukiman kumuh,” terangnya.

Sampai dengan saat ini, Lanjut Ari intervensi yg telah dilakukan telah menurunkan luasan kumuh sebesar 3,72 Hektar yg berasal dari APBD Kabupaten

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *