Puan Maharani Minta Kepala Desa Bersabar Menanti Pengesahan Revisi UU Desa

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, mengajak para kepala desa untuk bersabar dalam menanti pengesahan revisi Undang (Sumber foto: Liputan6)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, mengajak para kepala desa untuk bersabar dalam menanti pengesahan revisi Undang (Sumber foto: Liputan6)

Jurnalindo.com, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, mengajak para kepala desa untuk bersabar dalam menanti pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pernyataan ini disampaikannya saat berkunjung ke Desa Serang, Purbalingga, Jawa Tengah, pada Kamis (1/2/2024).

Puan menegaskan, “Akan diselesaikan secepat-cepatnya, tidak ada dari pimpinan (DPR RI) yang ingin menghambat revisi Undang-Undang ini.” Meskipun proses di parlemen sudah dilakukan, Puan berharap agar pengesahan tidak terburu-buru untuk menghindari potensi judicial review.

Dalam rapat paripurna terakhir, DPR telah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan revisi UU Desa setelah Pemilu 2024. Puan menjelaskan, “Jangan sampai terburu-buru malah nanti judicial review, kemudian apa yang kita hasilkan tidak dapat secara konkret bermanfaat buat desa dan warganya.”

Puan juga menyayangkan aksi demo Asosiasi Kepala Desa Indonesia (Apdesi) yang berakhir ricuh pada Rabu (31/1/2024). Meskipun pihaknya selalu membuka ruang untuk aspirasi kepala desa, Puan meminta agar aspirasi disampaikan secara damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan selalu menerima aspirasi dari para kepala desa, namun kami minta, dalam menyalurkan aspirasi itu juga dilakukan dengan tertib, tidak emosional, bahkan cenderung anarkis,” tegas Puan.

Aksi yang dilakukan ribuan kepala desa di depan kompleks DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, berlangsung hingga berakhir ricuh dengan pemblokiran jalan tol, pembakaran spanduk, dan kerusakan pada tembok pagar gedung parlemen. (kompas/Setia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *