News  

Penerapan Ketat Pelat Nomor Khusus untuk Pejabat: Kendaraan Dinas Lebih Diawasi

referensi gambar dari (infobekasi.co.id)
referensi gambar dari (infobekasi.co.id)

Jurnalindo.com – Penerbitan pelat nomor khusus untuk pejabat telah menjadi lebih ketat, dengan aturan yang baru menyatakan bahwa satu pejabat hanya boleh memiliki satu pelat nomor khusus berkode ZZ, dan pelat ini hanya boleh terpasang pada kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, menjelaskan bahwa pelat nomor khusus ZZ kini hanya diperuntukkan bagi pejabat TNI, Polri, serta kementerian/lembaga setingkat eselon I dan eselon II. Hal ini menandakan perubahan dari kebijakan sebelumnya di mana anggota keluarga atau kerabat juga dapat menggunakan pelat nomor khusus tersebut. dilansir dari detik.com

“Pelat khusus ZZ hanya diperuntukkan bagi pejabat TNI, Polri, serta kementerian/lembaga setingkat eselon I dan eselon II. Satu orang pejabat hanya berhak memiliki satu kendaraan dinas dengan pelat khusus ZZ,” ujar Yusri.

Menurut Yusri, pelat nomor ZZ merupakan pengganti pelat nomor khusus RF dan diberikan khusus untuk pejabat. Namun, tidak semua pejabat dapat mendapatkan pelat nomor khusus untuk kendaraan dinasnya. Di kementerian/lembaga, pelat khusus hanya terbatas untuk menteri dan direktur jenderal. Sementara untuk pejabat TNI dan Polri di wilayah, penggunaan pelat khusus kendaraan dinas juga diatur secara spesifik.

“Pelat khusus ZZ untuk Polisi, mulai dari Kapolda dan pejabat utama boleh menggunakan ZZX. Sedangkan untuk TNI, Pangdam sampai pejabat utama dapat menggunakan ZZD. Namun, di bawahnya, seperti Kapolres, hanya Kapolres yang berhak menggunakan pelat khusus, tidak ada di bawahnya yang diizinkan,” tambah Yusri.

Aturan ini bertujuan untuk mengawasi penggunaan pelat nomor khusus secara lebih ketat dan mencegah penyalahgunaan. Yusri juga menegaskan bahwa tidak ada kendaraan pribadi yang boleh menggunakan pelat ZZ, dan mobil mewah yang menggunakan pelat ZZ patut dicurigai menggunakan pelat nomor palsu.

“Persyaratan untuk mendapat nomor khusus itu mobil dinas,” kata Yusri, menjelaskan bahwa kasus pemalsuan pelat nomor khusus seperti pelat RF dan ZZ telah terungkap dan biasanya dilakukan oleh kalangan berduit yang menggunakan kendaraan mewah.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *