Firli Bahuri Tak terima menjadi Tersangka, Mengajukan Gugatan Praperadilan dan Diberhentikan Sementara dari KPK

Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghadapi permasalahan hukum serius setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus (Sumber foto: RRI)
Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghadapi permasalahan hukum serius setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus (Sumber foto: RRI)

Jurnalindo.com, – Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghadapi permasalahan hukum serius setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Kasus ini melibatkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Status tersangka Firli Bahuri diumumkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, setelah penyidik melakukan ekspose atau gelar perkara pada Rabu (22/11/2023). Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam perkara korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 91 saksi, polisi menaikkan status Firli Bahuri menjadi tersangka pada 6 Oktober 2023. Firli Bahuri melakukan perlawanan terhadap penetapan tersangka ini dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (24/11/2023).

Sidang perdana praperadilan Firli Bahuri melawan Kapolda Metro Jaya dijadwalkan pada 11 Desember 2023. Hakim Imelda Herawati ditunjuk sebagai hakim tunggal dalam sidang tersebut.

Sementara itu, sebagai respons terhadap status tersangka Firli Bahuri, Presiden Joko Widodo resmi memberhentikannya secara sementara dari jabatan Ketua KPK. Keputusan ini diumumkan melalui Keputusan Presiden Nomor 116 tanggal 24 November 2023. Presiden Jokowi juga menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK.

Nawawi Pomolango sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2024. Meskipun jarang muncul di publik, Nawawi pernah mengkritik Firli Bahuri terkait gaya kepemimpinan dan menyarankan agar pimpinan KPK menghindari gaya kerja one man show.

Kasus hukum yang menimpa Firli Bahuri menjadi sorotan publik karena melibatkan pimpinan lembaga antikorupsi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi di Indonesia. Sidang praperadilan dan perkembangan kasus ini akan terus menjadi fokus perhatian masyarakat dan pengamat hukum di Tanah Air. (Kompas/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *