Wakil Ketua Komisi III DPR Ingatkan KPK Berhati-Hati dalam Kasus Ganjar Pranowo

Wakil Ketua Komisi III DPR Ingatkan KPK Berhati-Hati dalam Kasus Ganjar Pranowo (Sumber foto : Kompas)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ingatkan KPK Berhati-Hati dalam Kasus Ganjar Pranowo (Sumber foto : Kompas)

Jurnalindo.com, – Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berhati-hati dalam menanggapi laporan terkait dugaan korupsi yang melibatkan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Menurut Habiburokhman, KPK harus bersikap hati-hati dan mengedepankan bukti-bukti yang lengkap dalam menindaklanjuti laporan tersebut. “KPK mesti juga berhati-hati dalam merespons semua laporan, mesti berdasarkan bukti-bukti saksi-saksi yang lengkap,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Politikus dari Partai Gerindra ini menyatakan bahwa sementara masyarakat memiliki hak untuk melaporkan kasus dugaan korupsi ke KPK, lembaga antirasuah tersebut juga harus memperlakukan semua pihak secara adil. Dengan Ganjar Pranowo sebagai salah satu tokoh politik yang menjadi sorotan masyarakat saat ini, Habiburokhman mengingatkan agar tidak ada anggapan bahwa penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadapnya adalah bentuk politisasi hukum atau kriminalisasi.

“Jadi silakan masyarakat menyampaikan laporan tapi KPK-nya saya percayakan agar KPK untuk benar-benar memeriksanya secara profesional,” ujar dia.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi atau suap. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi oleh Direksi Bank Jateng.

Dugaan gratifikasi atau suap ini, menurut laporan, mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Namun, Ganjar Pranowo membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa ia tidak pernah menerima gratifikasi dari pihak mana pun.

KPK sendiri belum memberikan komentar resmi terkait laporan ini, namun mereka telah menyatakan bahwa proses penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi akan dilakukan tanpa memedulikan afiliasi terlapor terhadap partai politik.

Dalam konteks politik yang semakin panas menjelang pemilihan presiden, penanganan kasus ini akan menjadi ujian bagi KPK dalam menjaga independensinya serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum tersebut. (Kompas/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *