Dishub Pati Responsif Aduan Dari Masyarakat Terkait Ranting Nutupi Lampu Lalu Lintas

Menindaklanjuti aduan dari masyarakat terkait beberapa lampu lalu lintas (bangjo) yang tertutup ranting pohon. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten (Jurnalindo.com)
Menindaklanjuti aduan dari masyarakat terkait beberapa lampu lalu lintas (bangjo) yang tertutup ranting pohon. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Menindaklanjuti aduan dari masyarakat terkait beberapa lampu lalu lintas (bangjo) yang tertutup ranting pohon. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati telah merespon aduan tersebut dengan menerjunkan beberapa personil untuk melakukan perabasan.

Kepala Dinas Perhubungan Teguh Widyatmoko melalui Kasi Rekayasa Lalu Lintas Andre Surahmat menyatakan kegiatan yang dilakukan di Pati Kota itu, pada 30 April 2024. Dirinya menilai sangat mengganggu fungsi lampu lalu lintas.

Akibatnya, kalau dibiarkan rawan terjadi kecelakaan, lantaran fungsi dari lampu lalu lintas sendiri mengatur para pengendara agar lebih tertib.

“kegiatan perambasan. Keberadaan lampu lalu lintas yang tertutup ranting pohon tentu sangat mengganggu dan tidak terlihat oleh pengguna jalan,”jelasnya, pada Selasa (30/4/2024).

Selain ranting, Pihaknya telah membersihkan sejumlah banner yang terpasang di tiang listrik. Dan itu sangat menutupi lampu lalu lintas.

“Selain itu juga mengambil banner iklan produk tertentu yang sengaja ditempel di tiang lampu lalu lintas agar dibersihkan,”paparnya.

Dalam hal ini, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memanfaatkan tiang lampu lalu lintas sebagai sarana untuk memasang banner iklan karena sangat mengganggu fungsi lampu lalu lintas dan juga secara estetika kurang baik.

Padahal pemerintah kabupaten Pati secara terbuka telah menyediakan tempat promosi periklanan dan sudah ditentukan lokasi-lokasi yang dapat digunakan sebagai area promosi.

“Apabila masyarakat ingin melaporkan terkait kondisi perlengkapan jalan dapat melalui nomor call center Dinas Perhubungan Kabupaten Pati di nomor 085325537700,”tutup dia. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *