Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi: Respons Gerindra dan Langkah KPK

Ganjar Pranowo, mantan Gubernur Jawa Tengah, memberikan tanggapan terkait laporan yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (Sumber foto : RRI)
Ganjar Pranowo, mantan Gubernur Jawa Tengah, memberikan tanggapan terkait laporan yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (Sumber foto : RRI)

Jurnalindo.com, – Nama Calon Presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo, menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi senilai lebih dari Rp 100 miliar. Laporan tersebut juga menyeret nama S, mantan Direktur Utama Bank Jateng.

Indonesian Police Watch (IPW) yang melaporkan Ganjar ke KPK, menyebut bahwa dugaan penerimaan gratifikasi tersebut terkait cashback dari perusahaan asuransi. Respons terhadap laporan ini pun beragam.

1. Respons Gerindra

Fraksi Gerindra angkat bicara terkait pelaporan dugaan korupsi yang melibatkan Ganjar Pranowo. Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menegaskan bahwa laporan tersebut tidak boleh dikaitkan dengan hal-hal politik. Meskipun Ganjar Pranowo merupakan tokoh politik yang tengah bertarung di Pilpres 2024, Habiburokhman meminta agar penanganan kasus ini tidak dipolitisasi. Gerindra berharap agar KPK tetap menjaga profesionalitas dalam menangani laporan tersebut.

2. Langkah KPK

KPK telah mengonfirmasi adanya laporan terhadap Ganjar Pranowo dan S terkait dugaan gratifikasi. Pihak KPK melakukan tindak lanjut dengan melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap laporan tersebut. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tanpa memedulikan afiliasi terlapor terhadap partai politik. KPK akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk menelusuri data terkait laporan ini.

3. Nasib Dirut Bank Jateng

S, mantan Direktur Utama Bank Jateng, juga terseret dalam laporan dugaan gratifikasi tersebut. Ia telah mengundurkan diri pada tahun 2023 lalu. Namun, namanya ikut dilaporkan oleh IPW bersama Ganjar Pranowo.

4. Penegasan dari Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo membantah tudingan menerima gratifikasi yang dialamatkan kepadanya. Dia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari pihak yang dituduhkan oleh IPW. Dia juga menambahkan bahwa laporan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan kenyataan.

5. Tindak Lanjut dari KPK

KPK akan melakukan proses klarifikasi terhadap informasi yang disampaikan dalam laporan tersebut. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, dengan tahapan verifikasi dan klarifikasi terlebih dahulu sebelum masuk ke penyelidikan.

6. Profil Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, merupakan pengacara papan atas di Indonesia dan juga Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Ia dilantik menjadi ketua IPW pada Agustus 2021, menggantikan posisi Neta Saputra Pane. Sugeng juga tercatat sebagai pengacara yang pro rakyat dan aktif membela warga yang terdampak penggusuran.

Demikianlah respons dan langkah terkait laporan dugaan gratifikasi yang menyeret nama Ganjar Pranowo dan S. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sambil tetap menjaga profesionalitas dan independensi lembaga penegak hukum seperti KPK. (Tribun/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *