jurnalindo.com – Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengaku telah berbohong kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait peristiwa yang merenggut nyawa Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Hal itu diungkapkan Richard dalam kesaksiannya pada sidang lanjutan Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak menduga Ferdy Sambo mengidap psikopat
Menurut Richard, kebohongan yang dilakukannya kepada orang pertama di Korps Bhayangkara itu atas perintah Ferdy Sambo.
Pasalnya, dalam pertemuan pertamanya dengan Kapolri, Ferdy Sambo ikut dan berada di ruangan sehingga meminta Richard untuk mengungkap skenario penembakan pura-pura saja.
“Pertama kali dipanggil Kapolri itu ada pak FS (Ferdy Sambo) di depan, sebelum masuk ruangan ada pak FS di depan, Kau jelaskan saja sesuai skenario itu. Pada saat itu saya sempat bohongi Pak Kapolri,” kata Richard menirukan percakapannya dengan Ferdy Sambo sesaat sebelum menemui Kapolri.
Baca Juga: Prayogi Iktara Wikaton ungkap fakta tak terduga saat menjadi saksi di persidangan Ferdy Sambo
Namun, menurut dia, berbohong kepada Kapolri Sigit hanya dilakukan satu kali. Pasalnya, dalam pertemuan kedua dengan Kapolri, Richard membeberkan semua fakta terkait peristiwa yang berujung kematian Brigjen J. Secara khusus, ia menjelaskan posisi Ferdy Sambo yang memberi perintah menembak Brigjen J.
“Siap sudah dua kali (bertemu Kapolri), pertemuan kedua sudah terbuka,” ujar Richard.
Sumber : inilah.com
(rido)