Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Megawati Layangkan Kritik

Jurnalindo.com – Perubahan hukuman kepada Ferdy Sambo oleh Mahkamah Agung (MA) mendapat sorotan dari Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, dalam sebuah acara sosialisasi yang diadakan oleh BPIP di Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan.

Dirinya merasa keheranannya terkait keputusan tersebut sehingga mantan Kadiv Propam lolos jerat hukuman mati, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

“Tapi ada juga jenderal, makanya aku nyentil itu pak Sambo, kok anak buah sendiri dibunuh? Udah gitu saya mikir gini hukum Indonesia ini hukum apa ya sekarang? lho saya bukan orang hukum lho, tapi kan saya bisa mikir lho, ini apa benernya,” ujar Megawati dalam sambutannya di acara sosialiasi yang digelar oleh BPIP di Tribrata Dharmawansa, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Baca Juga: Brida Berdiri Sendiri, Ketua Komisi A Lebih Setuju, Demi Kemajuan Pati

Ketua Umum PDI Perjuangan pun mempertanyakan vonis hukuman Ferdy Sambo yang mengalami pengurangan.

“Sudah dua pengadilan, yang tingkat pertama hukuman mati, yang kedua hukuman mati, masuk ke MA eh kok pengurangan hukuman?,” papar dia.

Namun demikian, Megawati Soekarnoputri mengaku menghormati putusan MA tersebut meski mempertanyakan mengapa bisa vonis hukuman dikurangi.

Baca Juga: Nunung Srimulat Ceritakan Perasaannya Saat Masuk Ruang Operasi, Takut Gagal

“Bagi saya, saya menghormati Mahkamah yang namanya Agung, saya menghormati Mahkamah Konstitusi yang meskipun itu saya yang buat, bayangin saya ini sebagai presiden banyak lho buat ini,” tuturnya.

“Seperti itu, lho kok bisa dikasih apa namanya pengurangan hukuman. saya sampai mikir begini, anak orang begini, meskipun dia prajurit atau apa itu, apa karena nilainya hanya prajurit, hah?,” sambungnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *