Sindiran Megawati Terkait Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati

Jurnalindo.com – Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang juga Presiden kelima.

Megawati Soekarnoputri menyentil soal hukuman Ferdy Sambo pada tingkat Mahkamah Agung (MA) yang dipotong dari semula hukuman mati menjadi seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ia mengaku heran dan kesal terkait putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Ferdy Sambo.

Baca Juga: Haul Syekh Ronggo Kusumo 10 Sofar, Ribuan Khotmil Qur’an Madati Makam

Megawati mengungkapkan kebingungannya terkait alasan di balik pembatalan hukuman mati tersebut. Baginya, Ferdy Sambo sudah jelas terlibat sebagai pelaku utama dalam kasus tewasnya Brigadir J.

“Saya mikir gini, hukum Indonesia ini hukum apa sekarang? Lho saya bukan orang hukum, tapi kan saya bisa mikir lho, apa benarnya?” tanyanya.

Baca Juga: Brida Berdiri Sendiri, Ketua Komisi A Lebih Setuju, Demi Kemajuan Pati

Meskipun merasa bingung, Megawati mengklarifikasi bahwa dirinya menghormati putusan MA. Namun, ia tak bisa menghilangkan keraguan mengapa MA memutuskan untuk mengurangi hukuman yang sebelumnya telah ditetapkan.

Dia menyoroti fakta bahwa putusan pengadilan tingkat pertama dan putusan banding masih mempertahankan hukuman mati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *