Polres Tanggerang Ungkap Prostitusi Berkedok Toko Pakaian di Paku Jaya

 

Jurnalindo.com – Petugas gabungan Polres Tangerang Selatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendatangi toko pakaian berupa ruko dua lantai itu yang menjadi tempat prostitusi, Selasa (30/1/2023).

Petugas menangkap beberapa orang yang diduga sebagai pemilik, PSK, dan klien.

Sekretaris Satpol PP Dinas Kota Tangerang Selatan, Sapta Mulyana mengatakan, petugas menangkap 17 orang saat melakukan penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari seluruh para pelaku yang terjaring, ada 16 orang, (terdiri atas) 10 pria dan 6 wanita. Plus satu pemilik kita mintai keterangan lebih lanjut,” ujar Sapta dalam keterangan resminya, Selasa (30/1/2023).

Baca Juga: Kabar Blangko Kosong Tidak Benar, Disdukcapil Pati Menepis itu

Sapta mengatakan penggerebekan berawal dari laporan warga yang khawatir dengan dugaan prostitusi di sebuah toko pakaian.

Mengutip dari megapolitan.kompas.com Menurut Sapta, kasus TKP yang mereka kunjungi terlihat sama dengan toko pakaian pada umumnya. Mereka menjual pakaian wanita di lantai dasar.

“Tepatnya di Ruko Mulia ada satu toko yang di mana pada bagian depan lantai bawah toko itu menjajakan barang dagangannya berupa pakaian. Baju dan lain-lain, dengan harga obral Rp 20 sampai Rp 25 ribu rupiah,” ujarnya.

Baca Juga: KPH Pati Segera Rehabilitasi, Tahun 2023 Sebanyak 973 Hektar Di Wilayah Pati Selatan.

Namun, setelah menjelajahi TKP lebih jauh, petugas menemukan sebuah salon di dalamnya.

Kemudian di lantai dua gedung tersebut terdapat banyak wanita dan banyak bilik.

“Maka saat kita periksa di lantai atas, di lantai 2 ternyata di situ ada kamar-kamar yang digunakan alasannya untuk terapi pijat. Tetapi kita pergoki pasangan yang ada di dalam yang memang terindikasi selesai melakukan hubungan maupun akan melakukan hubungan itu,” jelas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *