Tragedi Pembunuhan di Makassar: Mahasiswa Tewas Ditikam Setelah Jual Pacarnya Sendiri

Pembunuhan Mahsiswa Setelah Jual Pacarya sendiri (Sumber Foto. Republika)
Pembunuhan Mahsiswa Setelah Jual Pacarya sendiri (Sumber Foto. Republika)

JurnalIndo.com – Sebuah kejadian tragis terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), di mana seorang pria bernama Permana (23) telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang mahasiswa yang diidentifikasi dengan inisial AF (25). Insiden ini terjadi setelah AF tewas ditikam, dan mengungkap latar belakang yang tak terduga dari transaksi jasa prostitusi.

Dilansir dari detikSulsel, Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib, menjelaskan bahwa AF awalnya menawarkan jasa prostitusi dari pacarnya melalui aplikasi MiChat kepada Permana pada hari Senin (8/1). Permana setuju dengan tawaran yang diajukan AF dan kemudian bertemu di rumah kontrakannya di Perumahan Bukamata, Kelurahan Paccerakang, Kecamatan Biringkanaya.

“Awalnya kesepakatan harga adalah 700 ribu, namun kemudian disepakati menjadi Rp 200 ribu, lalu pelaku masuk ke dalam kamar yang telah disiapkan,” ujar Ngajib kepada awak media pada hari Selasa.

“Setelah diberikan uang, korban keluar dan perempuan yang ditawarkan melalui MiChat datang,” tambahnya.

Namun, kejadian tak terduga terjadi ketika pacar korban berpura-pura marah kepada Permana di dalam kamar. Hal ini mengakibatkan mereka gagal melakukan hubungan intim seperti yang direncanakan.

Mendengar teriakan di dalam kamar, AF yang telah merencanakan hal tersebut bersama pacarnya langsung masuk ke dalam kamar tersebut. Kondisi ini menyebabkan emosi Permana memuncak, dan akhirnya tragedi pengejaran dan penikaman terhadap AF pun terjadi.

Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini untuk mengungkap seluruh informasi yang terkait dengan insiden memilukan ini.

Pembunuhan tragis ini mengungkapkan sisi gelap dari praktik jasa prostitusi dan menyiratkan bahaya serta risiko yang bisa muncul dari transaksi semacam itu. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas online yang dapat membawa dampak negatif dan berbahaya. Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *