Kabar Blangko Kosong Tidak Benar, Disdukcapil Pati Menepis itu

Jurnalindo.com – Dikabarkan melalui aplikasi LaporBupati bahwasanya blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) diklaim kosong di kecamatan. Beredarnya berita tersebut langsung ditepis oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati.

“Itu tidak benar, karena untuk Blanko KTP sampai saat ini masih, dan tidak ada masalah,”ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Pati Rubiono Sabtu (28/1/2023) melalui pesawat selulernya.

Menurutnya, Apabila terjadi kekosongan kemungkinan di bulan Desember 2022, dan itu terjadi di seluruh Indonesia.

Baca Juga: KPH Pati Segera Rehabilitasi, Tahun 2023 Sebanyak 973 Hektar Di Wilayah Pati Selatan.

“Apabila ada laporan masyarakat melalui LaporBupPati di bulan Januari, itu mungkin baru laporannya, tapi intinya saat ini ada, dan tidak kosong,”tegasnya

Dikatakan bahwa persediaan blanko KTP saat ini masih ada sekitar 4000, dan itu masih cukup untuk persediaan hingga 2 Minggu ke depan. Pasalnya, Blanko ini tidak boleh kosong, walaupun kosong harus segera membuat permintaan ke pusat, hanya saja untuk permintaan blanko itu terkadang tidak sesuai, karena dari pusat pendistribusiannya seluruh Indonesia.

“Biasanya blanko kalau sisa 1000 kita langsung mengajukan untuk persediaan, dan disana (pusat, red), sudah ada datanya, jadi tidak bisa misalnya kalau blanko sisa 4000 mengajukan, karena akan disesuaikan dengan datanya,”Ujar Rubiono.

Pendistribusian ke tiap kecamatan, Lanjut Rubi, Sesuai kebutuhan sekitar 50 sampai 200 blanko KTP, dan itu harus dibagi ke semua Kecamatan, namun begitu, masyarakat juga terkadang membuat KTP langsung di kantor Disdukcapil, sehingga itu pun harus dilayani.

Baca Juga: Jalan Berlubang Dan Berlumpur Sebabkan Truk Muatan Kayu Jati Oleng Di Jalan Umum Tlogowungu – Pati

“Intinya untuk saat ini blanko tidak kosong, tapi kita tidak tahu untuk 2 Minggu ke depan jika ada kekosongan, karena itu dari pusat, dan insyaallah dengan blanko yang ada ini bisa bertahan hingga 2 Minggu kedepan,”Tambahnya.

Diketahui, Sebelumnya melalui aplikasi LaporBupPati, masyarakat komplain dengan kekosongan Blanko KTP di Kecamatan. Pernyataan itu disampaikan bahwa masyarakat mengajukan pembuatan KTP baru melalui kecamatan untuk ganti status pada Desember lalu, tapi laporan di aplikasi yang disampaikan pada 17 Januari 2023 itu diakui bahwa KTPnya belum jadi dengan alasan blangko E-KTP kosong, dan pihak kecamatan belum tahu kapan pengiriman blangko dari pusat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *