Belum Terealisasi Perbup Minol, Disdagperin Pati Sebut Baru Persiapan Draft

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati saat ini sedang membahas Peraturan Bupati (Perbup) tentang minuman Beralkohol (Minol). (Jurnalindo.com)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati saat ini sedang membahas Peraturan Bupati (Perbup) tentang minuman Beralkohol (Minol). (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati saat ini sedang membahas Peraturan Bupati (Perbup) tentang minuman Beralkohol (Minol).
Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santoso mengaku untuk sementara ini, pihaknya baru mempersiapkan draf perbup tersebut guna untuk ditujukan kepada Pj Bupati Pati.

“Kami masih membahas ini mas kami sedang menyiapkan drafnya untuk segera kami sampaikan ke pak pj bupati melalui kabag bagian hukum,”jelas Hadi saat tersambung via telepon, Sennin (1/04/2024).

Ditanya soal target, dirinya menyebut pada triwulan pertama tahun 2024 Perbup tentang Minuman Beralkohol ini diharapkan sudah jadi. Lantaran selama ini sudah berkoordinasi kepada dinas terkait.

“Mungkin triwulan pertama tahun depan 2024. Semoga bisa jadi dan bisa diundangkan,” harapnya.
“Mungkin Bulan mei atau tidak bulan juni sudah siap terealisasi perbup minol tersebut. Sudah beberapa kali kami merapatkan bagian teknis antara lain pariwisata bagian hukum, Ptsp dan dari Satpol PP,”sambungnya.

Dirinya juga mengaku selama proses pembahasan tidak ada kendala. Hanya saja, katanya, perbup yang dibuat harus betul-betul disesuaikan dengan aturan dan kondisi yang ada.

“Sebenarnya tidak ada kendala. Cuma kita ingin menyesuaikan dengan perda yang baru, kemudian dengan situasi dan kondisi serta aturan-aturan di atas,” ujarnya.

Hadirnya perbup minol , kata Hadi perbup ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Pati Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *