Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Penyebar HOAX Pelecehan

JurnalIndo.com  –  Motif pelaku penyebaran hoax pelecehan UNY terungkap, tersangka sakit hati cuma gara-gara masalah sepele.

RAN (19) telah ditangkap oleh polisi dalam kasus penyebaran hoax soal pelecehan yang diduga melibatkan salah satu anggota BEM UNY. M Fahrezy menjadi salah satu korban dari tuduhan pelecehan terhadap mahasiswa baru.

Kejadian ini bermula ketika seorang akun di media sosial X mengirimkan pesan yang mengklaim dirinya telah menjadi korban pelecehan oleh salah satu anggota BEM UNY.

Bahkan, pelaku yang mengaku sebagai korban menciptakan cerita palsu bahwa dia merasa frustasi akibat pelecehan tersebut dan bahkan mengancam akan melakukan bunuh diri.

Tentu saja, kabar ini mengejutkan dan menghebohkan warganet, dan pihak UNY turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.

Penyebaran berita bohong melalui tangkapan layar percakapan kekerasan seksual itu dengan membuat tangkapan layar seolah meminta mahasiswa tersebut untuk bertemu di tempat tertentu.

Akan tetapi balasan dari mahasiswa tersebut yaitu menolak dan dibalas kembali dengan mengatakan kata ancaman menyebut dirinya BEM. Tangkapan layar ini pun viral di medsos.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombespol Idham Mahdi menjelaskan pihaknya melakukan penyelidikan bersama Ditreskrimum Polda DIY dalam merespons laporan tersebut hingga kemudian pelaku mengarah pada sosok MF.

Polisi kemudian melakukan upaya paksa dengan mengamankan MF dan ditetapkan sebagai tersangka karena telah menyebarkan hoaks.

“Saat ini MF kami tahan dan tetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal 45A ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 dan/atau pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” katanya di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).

Barang bukti yang disita antara lain satu unit handphone merk samsung seri galaxy A02s warna hitam, akun Twitter (X).

(jogjapolitan/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *