Pelecehan Tahanan Perempuan dilakukan oleh Polisi di Polda Sul Sel saat Tugas Jaga

Jurnalindo.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, kini tengah menahan anggota polisi Briptu S yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita berinisial FMB (31).

“Memang ada anggota yang diamankan oleh Paminal Propam Polda terkait adanya informasi terjadinya pelecehan atau pencabulan terhadap tahanan wanita,” beber Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana yang ditemui di ruangannya, Rabu (16/8/2023).

Komang menuturkan, pihak Bid Propam Polda Sulsel juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk yang melihat, mendengar dan petugas yang tengah berjaga saat kekerasan seksual terjadi pada akhir bulan Juli lalu.

Baca Juga: Pernikahan Mewah Tyas Mirasih dengan Tengku Tezi

Diceritakan Komang, selain para tahanan, penyidik dalam hal ini Propam Polda Sulawesi Selatan juga melakukan pemeriksaan terhadap personel kepolisian yang saat peristiwa pelecehan seksual itu terjadi melaksanakan piket.

“Termasuk anggota yang melaksanakan piket (saat kejadian) kita mintai keterangan,” terangnya.

Tambahnya, saat ini oknum polisi terduga pelaku pelecehan seksual terhadap salah satu tahanan perempuan di Polda Sulsel itu telah diamankan.

Baca Juga: Berita Bahagia Pernikahan Tyas Mirasih dengan Tengku Tezi

“Untuk sementara diamankan oleh Propam ditempat khusus sambil menunggu prosesnya,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang tahanan perempuan mendapatkan perlakuan tak senonoh oleh oknum Polisi yang bertugas di Polda Sulsel baru-baru ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *