Miris, Terjadi Tindakan Pelecehan di KPK

Jurnalindo.com – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho angkat bicara terkait petugas rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga melecehkah istri tahanan berinisial M.

Albertina mengatakan bahwa M sudah dinpidah tugaskan dari Rutan KPK ke bagian lain.

“Sudah tidak bertugas di Rutan KPK lagi,” kata Albertina, Senin (26/6/2023).

Albertina menegaskan akan membuka berkas terlebih dahulu untuk menjatuhi sanksi atas kasus tersebut.

Baca Juga: Keluhkesah Pengemudi yang Masuk Tol Cikampe

Sementara, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa pelaku sudah disidang kode etik oleh Dewas.

Dewas menegaskan pelaku terbukti melakukan pelanggaran kode etik sedang.

Ali menyebut dugaan asusila ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Kemudian pada Januari 2023 diteruskan dan ditindaklanjuti oleh Dewas KPK.

“Dewas kemudian melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap pihak terkait, dilanjutkan sidang etik pada April 2023, dengan putusan pelanggaran etik sedang. Pihak dimaksud selanjutnya telah melaksanakan putusan sidang etik tersebut,” kata Ali.

Tak hanya itu, Ali menyebut KPK juga menindaklanjuti dengan proses pemeriksaan di Inspektorat, terkait kedisiplinan pegawai. Hanya saja Ali tak merinci terkait proses kedisiplinan pegawai oleh pihak Inspektorat.

“Penegakan kode etik oleh Dewas KPK dan kedisiplinan oleh Inspektorat secara berlapis adalah untuk memastikan setiap perilaku dan perbuatan insan KPK, tidak hanya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan. Namun juga harus menjunjung tinggi kode etik institusi,” jelas Ali.

Baca Juga: Pro Kontra Ganjar Blusukan di Jakarta

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pihaknya menerima laporan dugaan asusila yang dilakukan pegawai rumah tahanan (rutan) KPK terhadap istri tahanan.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut laporan itu sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya. Bahkan, Haris menyebut laporan itu sudah naik ke sidang etik dan sudah ada putusan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *