Panglima TNI Agus Subiyanto: Penanganan Penganiayaan Relawan Ganjar Pranowo dalam Ranah KSAD

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, menyatakan bahwa penanganan tindakan penganiayaan terhadap relawan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo (Sumber foto : Kompas)
Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, menyatakan bahwa penanganan tindakan penganiayaan terhadap relawan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo (Sumber foto : Kompas)

Jurnalindo.com, – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, menyatakan bahwa penanganan tindakan penganiayaan terhadap relawan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD oleh prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 408/Raider Kodam IV/Diponegoro berada dalam ranah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

“Ranahnya Bapak KSAD ya. Bapak KSAD sudah memerintahkan unsur satuan terkaitnya untuk menangani masalah itu,” ujar Jenderal Agus Subiyanto. Pernyataan tersebut disampaikan usai konferensi video pengamanan malam Tahun Baru 2024 di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (31/12/2023).

Panglima TNI menambahkan bahwa Dandim 0724/Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, telah memberikan keterangan terkait penganiayaan tersebut. Langkah-langkah pun sudah diambil, termasuk pemberian santunan kepada korban.

“Dandim juga sudah melakukan langkah-langkah, memberikan santunan dan lain sebagainya,” kata Agus Subiyanto.

Sebelumnya, tujuh relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah prajurit Yonif 408/Raider di depan Markas Kompi Yonif 408/Raider, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (30/12/2023).

Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo menjelaskan bahwa prajurit TNI yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut berasal dari Yonif 408/Suhbrastha. Proses hukum terhadap para pelaku sedang berlangsung dengan pemeriksaan oleh Denpom IV/4 Surakarta.

PDI-P juga mengeluarkan protes keras terkait insiden ini dan meminta agar penanganan terhadap oknum TNI yang terlibat dilakukan secara tegas. Ganjar Pranowo sendiri menyatakan tanggung jawab dengan menanggung seluruh biaya perawatan korban yang masih dirawat di rumah sakit. (Nada/Kompas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *