MK Menolak Gugatan Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Akan Segera Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil keputusan untuk menolak gugatan Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar (Sumber foto: Jurnalistika)
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil keputusan untuk menolak gugatan Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar (Sumber foto: Jurnalistika)

Jurnalindo.com, – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil keputusan untuk menolak gugatan Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud pada hari Senin (22/4). Dengan demikian, pasangan calon Prabowo-Gibran akan segera ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menyikapi hasil keputusan MK ini, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyampaikan harapannya agar presiden terpilih, Prabowo Subianto, dapat menyerap aspirasi yang disampaikan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

“Kepada yang memperoleh mandat yakni Pak Prabowo tentu juga harus menyerap aspirasi dari keempat tokoh tadi yang juga menjadi sebuah pertanggungjawaban politik dan konstitusi yang besar dan berat,” kata Haedar di Fisipol UGM, Selasa (23/4).

Haedar juga menekankan pentingnya untuk menata seluruh masalah yang ada di Indonesia dari berbagai aspek dan membangun Indonesia berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, Pancasila harus menjadi dasar yang kuat dalam memajukan bangsa Indonesia sehingga tidak tertinggal dari bangsa lain.

“Dan membawa kemajuan setara dengan bangsa lain. Jadi kita tidak boleh merasa berada dalam fase yang sudah maju. Kita ini masih tertinggal dari berbagai aspek yang memerlukan strong leadership tetapi sekaligus juga leadership yang memiliki hikmah kebijaksanaan dan kecerdasan tinggi,” tambahnya.

Haedar juga menekankan pentingnya semangat persatuan dalam keragaman bagi semua komponen bangsa setelah pemilu. Menurutnya, semua pihak harus bersatu dalam keragaman politik untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.

“Jangan sampai kita larut dalam situasi politik yang kemudian kita terpecah. Tetapi juga sekali lagi seluruh pihak termasuk juga partai politik nanti juga eksekutif, legislatif, yudikatif harus belajar dari kekurangan kelemahan dan problem yang selama ini dihadapi. Bahwa Indonesia memiliki masalah, jangan-jangan kita sendiri ikut menciptakan masalah itu,” pungkasnya.

Dengan demikian, setelah keputusan MK, perhatian kini beralih pada langkah-langkah yang akan diambil oleh pasangan presiden dan wakil presiden terpilih serta upaya untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. (Sumber; Kumparan/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *