News  

Sosialisasi Antipolitik Uang Diintensifkan Bawaslu Kulon Progo

Jurnalindo.com – Untuk menciptakan pemilu yang demokratis dan berintegritas pada Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan sosialisasi antipolitik uang ke desa-desa.

Fenomena politik uang memang sudah membudaya di masyarakat sehingga butuh komitmen dan kerja keras bersama dari berbagai pihak untuk meminimalisir terjadinya politik uang, demikian ungkap Anggota Bawaslu Kulon Progo Panggih Widodo di Kulon Progo, Jumat.

“Gerakan kelurahan/desa antipolitik uang (APU) diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa politik uang merupakan racun demokrasi yang sangat berdampak buruk bagi kualitas pemilu dan pemilihan di Indonesia,” kata Panggih Widodo.

Antusias peserta dalam diskusi mengenai larangan politik uang cukup tinggi. Peserta menyampaikan potensi-potensi pelanggaran politik uang yang mungkin terjadi di wilayah Ngargosari. Ia mengatakan ada empat desa/kelurahan yang sudah mendapat sosialisasi APU, salah satunya Desa Ngargosari.

“Seluruh peserta berkomitmen mendukung kelurahannya menjadi Desa APU dan siap untuk ikut terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam mencegah politik uang di Desa Ngargosari,” katanya.

Gerakan Desa APU ini disebut Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati sebagai gerakan jangka panjang. Keberhasilan dari gerakan ini adalah saat masyarakat sudah dapat mengubah budaya permisif di masyarakat tentang politik uang.

Namun demikian, lanjut Ria Harlinawati, untuk mengubah budaya bukanlah sesuatu yang mudah sehingga diperlukan gerakan yang masif dan sebuah gerakan tidak mungkin berjalan tanpa adanya kesadaran dan kesadaran tidak akan terbentuk tanpa adanya pemahaman.

“Kita harus bersama-sama mengedukasi masyarakat untuk memberi pemahaman tentang bahaya politik uang,” katanya.(ara/iva)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *