Cak Imin, Tak Akan Mundur dari Jabatan, Setuju Prabowo-Gibran Tiru Langkah Mahfud MD

Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, calon wakil presiden (cawapres) dari kubu 01 dan saat ini menjabat sebagai wakil ketua DPR, menegaskan bahwa ia (Sumber foto : Tribunnews)
Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, calon wakil presiden (cawapres) dari kubu 01 dan saat ini menjabat sebagai wakil ketua DPR, menegaskan bahwa ia (Sumber foto : Tribunnews)

Jurnalindo.com,  – Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, calon wakil presiden (cawapres) dari kubu 01 dan saat ini menjabat sebagai wakil ketua DPR, menegaskan bahwa ia tidak akan mengambil langkah mundur dari jabatannya sebagai wakil rakyat. Keputusan ini berbeda dengan langkah Mahfud MD, yang baru-baru ini mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam untuk fokus pada kontestasi pemilihan presiden 2024.

Cak Imin menyampaikan pandangannya, mengatakan bahwa menurutnya, langkah mundur dari jabatan tidak diperlukan jika seseorang tidak memiliki kendali terhadap kebijakan dan anggaran. “Karena saya (Wakil Ketua DPR) bukan jabatan yang memiliki kendali, maka saya tidak terikat. Yang memiliki kendali, baik itu sebagai pimpinan kementerian (yang perlu mundur),” jelasnya.

Meskipun demikian, Cak Imin memberikan apresiasi terhadap langkah Mahfud MD yang memilih mundur dari posisi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Ia menganggap bahwa para kontestan pemilu, terutama yang memegang kendali terhadap kebijakan dan anggaran, seharusnya meniru langkah Mahfud MD.

“Saya berharap semua yang ikut kontestasi, terutama yang memegang policy kendali anggaran, untuk meniru Pak Mahfud,” ungkap Cak Imin, menunjukkan dukungannya terhadap langkah Mahfud MD yang ingin fokus pada pemilu 2024.

Sebelumnya, Mahfud MD mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menko Polhukam pada 1 Februari 2024, membuka jalan bagi partisipasinya dalam pemilihan presiden mendatang. Langkah ini telah menciptakan diskusi dan perbincangan di kalangan tokoh politik Indonesia mengenai etika dan tata kelola kekuasaan. (Prokalteng/Setia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *