Ketidakhadiran Puan Maharani dan Cak Imin di Rapat Paripurna DPR: Kondisi Terkait Hak Angket Pilpres 2024

Wacana pengguliran hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Indonesia mendapat sorotan tajam (Sumber foto : BeritaSatu)
Wacana pengguliran hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Indonesia mendapat sorotan tajam (Sumber foto : BeritaSatu)

Jurnalindo.com, – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke-13 pada Selasa, 5 Maret 2024, menjadi sorotan karena absennya Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Kehadiran keduanya menjadi pertanyaan, terutama dalam konteks desakan penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024.

Voxpol Center Research and Consulting menduga bahwa kondisi tersebut telah dipersiapkan, sehingga Puan dan Cak Imin tidak hadir pada rapat paripurna tersebut. Pendiri Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menyatakan kekecewaannya terhadap tidak digunakannya hak angket oleh DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

“Memang kan selama ini ada pihak yang ingin menggembosi hak angket ini, saya menduganya Puan dan Muhaimin ini sudah ‘masuk angin’ atau dikondisikan agar tidak hadir di Rapat Paripurna DPR hari ini,” tutur Pangi Syarwi Chaniago.

Menurut Pangi, penggunaan hak angket oleh DPR dapat membantu dalam memperbaiki sistem pemilu di masa mendatang, sehingga dugaan kecurangan seperti yang terjadi dalam Pilpres 2024 dapat diminimalisir. Dia juga mengimbau agar tidak ada kekhawatiran terkait penggunaan hak angket, karena hal tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi.

Ketidakhadiran Puan Maharani dan Cak Imin

Ketidakhadiran Puan Maharani pada rapat paripurna tersebut disebabkan oleh kehadirannya di Paris, Prancis, untuk menghadiri Women Speakers’ Summit 2024 yang diselenggarakan oleh Inter-Parliamentary Union (IPU). Di sana, Puan dijadwalkan bertemu dengan Ketua Majelis Nasional Prancis Yaël Braun-Pivet, dalam upaya untuk mempererat hubungan antara Indonesia dan Prancis.

Pertemuan Puan dengan Yaël Braun-Pivet diharapkan dapat mendorong kerja sama yang lebih erat antara DPR RI dan Majelis Nasional Prancis, sebagai bagian dari upaya untuk memperluas jejaring kerja sama antarparlemen di tingkat internasional.

Meskipun demikian, absennya Puan Maharani dan Cak Imin dalam rapat paripurna tersebut menimbulkan pertanyaan terkait keterlibatan mereka dalam isu-isu krusial yang sedang dibahas di DPR, terutama terkait desakan penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. (Setia/Bisnis.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *