Tuntutan FNB, DPRD Pati Berjanji, Segera Sampaikan Ke Pusat

Jurnalindo.com – Aksi warga Juwana yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu (FNB) menggeruduk Kantor Bupati Pati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, pada Jumat 13 Januari 2023.

Dalam aksi tersebut ada 4 tuntutan yang disampaikan yang pertama, kenaikan Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP), yang dibawah 60 Gt dikenakan 10%, kemudian Batasan Penangkapan Ikan Terukur, Wilayah Pengelolaan Ikan (WPP) harus berdampingan dan terakhir adalah Pembatasan Penangkapan ikan terbaru yang dikeluarkan dari kementrian

Selaku Koordinator FNB Hadi Sutrisno, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut memicu kemarahan para nelayan, sehingga Persatuan Nelayan minta pemerintah Daerah lewat Legislatif dan eksekutif dapat segera mencabut aturan tersebut.

Baca Juga: Inilah Tanda-tanda Insecure pada Remaja karena Media Sosial

“Gak pas mas aturan itu diterapkan apalagi kondisi saat ini nelayan lagi paceklik,” ucap Hadi penuh dengan kesedian.

Menanggapi Persoalan tersebut, Selaku Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyabut dengan positif apa yang menjadi keresahan para nelayan selama ini.

Baca Juga: Comeback Solo Setelah 6 Tahun, Taeyang BIGBANG Rilis MV untuk Single VIBE Feat. Jimin BTS

Walaupun demikian, pihaknya hanya bisa menyampaikan ke pusat, karena keputusan tersebut tidak dari pemerintah kabupaten.

“apa yang menjadi tuntutan teman-teman nelayan kami selaku anggota dewan akan segera menyampaikan pendapat ini ke pusat,” ungkap Ali

Baca Juga: Kenaikan PNBP 10%, Ribuan Nelayan Menggeruduk Kantor Bupati Dan DPRI

Ali berpesan kepada demonstran apa yang menjadi titik fokus permasalahan yang selama ini merugikan para nelayan terus berjuang sampai berhasil. Agar kedepan tidak ada lagi peraturan yang merugikan para nelayan.

“perjuangan jangan berhenti sampai disini, berjuang terus sampai berhasil tetap bersatu dan kompak,”pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *