Kenaikan PNBP 10%, Ribuan Nelayan Menggeruduk Kantor Bupati Dan DPRI

Jurnalindo.com – Ribuan aksi warga Juwana yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu (FNB) menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, pada Jumat 13 Januari 2023.

Dalam aksi tersebut bertujuan untuk menemui PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro dan Wakil Rakyat terkait Kenaikan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dinilai sangat memberatkan para pelaku Nelayan.

Selaku Koordinator FNB Hadi sutrisno mengatakan bahwa kedatangan ini bertujuan untuk menolak aturan kenaikan PNBP hingga 10 % dan aturan pembatasan penangkapan ikan dilaut. Dirinya menilai itu tentunya sangat menyakiti perasaan para nelayan saat terjadi bencana banjir sperti ini.

Baca Juga: Doa Untuk Kedua Orang Tua: Permohonan Ampunan dan Saat Ibu Bapak Sakit Keras

Menurutnya apabila aturan itu diterapkan maka semua alat tangkap nelayan akan menjadi rosokan tak berguna. lantas bagaimana nasib para nelayan.

“dengan aturan larangan batasan penangkapan ikan maka alat-alat tangkap nelayan akan terdampak, Apabila kondisi nelayan saat ini lagi mengalami paceklik kok tega kebijakan itu diterapkan kepada nelayan,” Tangkap Hadi saat ditemui Jurnalindo di lokasi.

Kondisi Para nelayan saat ini, diperlakukan tidak adil dan rasanya tidak dikasih ruang untuk mencari ikan, apalagi ada aturan terkait Penangkapan Ikan Terukur. Seharusnya aturan itu sangat mudah diterapkan, tetapi hingga saat ini justru kebalikannya.

Baca Juga: 5 Penyebab Rambut Lepek yang Jarang Kamu Sadari

“hingga saat ini nahkoda kapal belum bisa mempraktekan penangkapan Ikan terukur karena itu lewat aplikasi Hp,”singkatnya

Dirinya melihat kondisi para nelayan sangat keterbatasan ilmu teknologi, maka jika diterapkan sekarang sangat memberatkan pelaku nelayan.

Selanjutnya dengan peraturan menteri yang baru terkait pembatasan penangkapan ikan memicu warga nelayan marah.

Baca Juga: Verrell Bramasta Diingatkan Sang Ayah agar Tak Balas Ferry Irawan, Verrel: Ya Lihat Aja Besok Gimana

“dahulukan ada pembatasan 711, 712,713, sekarang tidak ada 713 jadi ada yang dihilangkan pembatasan tersebut,”pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *