Pembagian Sertifikat Tanah kepada warga Pati oleh BPN Pati

jurnalindo.com, Pati – Sertifikat sebanyak 110 untuk tahap pertama sedangkan totol keseluruhan Sertifikat sebanyak 1131 yang nantinya akan dibagikan satu Desa Tambaharjo.

“Penyerahan ada 110 sertifikat yang diserahkan sedangkan totol keseluruha 1131 sertifikat mas yang nantinya diserahkan ke pada warga Tambaharjo dan itu bertahap, ini merupakan tahapan yang pertama,” terang fahmi saat ditemui jurnlaindo di lokasi.

Selebihnya, Pihaknya menambahkan terkiat biaya yang harus dibayar oleh warga Tambharjo sebesar 400 ribu untuk setiap satu sertifikat atau sebidang tanah.

Baca Juga: DPUTR Pati ngebut normalisasi sungai menjelang musim hujan

“adapun biaya yang ditanggung untuk setiap warga dalam satu sertifikat atau sebidang tanah sebesar 400 ribu rupiah,”singkatnya.

Senada dengan kepala Desa Tambaharjo Sugiyono membenarkan hal itu, bahwa jumlah sertifikat untuk program PTSL tersebut sebanyak 1131 yang nantinya akan diserahkan oleh BPN kepada Masyarakat secara bertahap, tetapi hari ini, BPN baru mengelurkan Sertifikat 110 untuk warga Tambaharjo selebihnya nanti. Adapun biaya yang ditanggung sebesar 400 ribu untuk sebidang tanah

“jumlah Sertifikat dalam program PTSL di Desa tambaharjo sendiri sebayak 1131 tetapi hari ini, pihak BPN baru menyalurkan Sertifikat 110 untuk tahapan pertama, selebinya nanti tinggal menunngu intruksi dari BPN yang jelas jumlah sekian sudah fiks, “ucap Kepala Desa Di ruangnya.

“Selajutnya  Program PTSL tersebut hanya diperuntukan kepada warga yang belum mempunyai Sertifikat,”pungkasnya.

Baca Juga: Dicabutnya Pupuk subsidi, Dispertan Pati mendorong Petani Singkong beralih ke Pupuk Organik

Lebih lanjut, Sugiyono merasa senang kerena tanggapan Masyarakat sangat positif sehingga bisa meringankan beban Masyarakat.

Salah satu warga Gadungan Zuneidi (40)  yang menerima Sertifikat Program PTSL  mengaku  dengan adanya program tersebut merasa terbantu kerena kalau membuat sertifikat sendiri biaya yang dikeluarkan sangat mahal.

“program PTSL yang dikeluarka pemerintah sangat membantu kepada masyarakat karena murah meriah hanya 400 ribu untuk satu sertifikat, coba bayangkan kalau mensertifkatkan sendiri masih 5-6 juta,”pungkasnya.(Juri/jurnalindo) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *