Utang Pemerintah Tembus Rp 8.041,01 Triliun: Rasio Utang Masih di Bawah Batas Aman

Utang Pemerintah tembus Rp. 8041 Triluin (Sumber foto. Theculturetrip)
Utang Pemerintah tembus Rp. 8041 Triluin (Sumber foto. Theculturetrip)

JurnalIndo.com – Pada 30 November 2023, jumlah utang pemerintah Indonesia telah mencapai angka fantastis sebesar Rp 8.041,01 triliun. Ini menandai kenaikan signifikan sebesar Rp 90,49 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 7.950,52 triliun.

Namun demikian, pertambahan utang ini masih menjaga rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di level yang terkendali, mencapai 38,11% pada akhir November 2023. Meskipun naik dari bulan sebelumnya yang berada di level 37,95%, posisi ini masih jauh di bawah batas aman yang ditetapkan sebesar 60% PDB menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. dilasir dari detik.com

Kementerian Keuangan menyatakan bahwa nilai rasio utang tersebut masih di bawah target yang telah ditetapkan oleh Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026, yang berada di kisaran 40%.

Utang pemerintah Indonesia terdiri dari dua jenis, yaitu surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang hingga November 2023 masih didominasi oleh SBN sebesar 88,61%, sedangkan sisanya berasal dari pinjaman sebesar 11,39%.

Secara detail, utang pemerintah dalam bentuk SBN mencapai Rp 7.124,98 triliun. SBN domestik sebesar Rp 5.752,25 triliun yang terdiri dari Surat Utang Negara sebesar Rp 4.677,88 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.074,37 triliun.

Sementara itu, utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing mencapai Rp 1.372,73 triliun, yang terdiri dari Surat Utang Negara Rp 1.033,24 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 339,49 triliun.

Adapun jumlah utang dalam bentuk pinjaman adalah sebesar Rp 916,03 triliun, dengan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 29,97 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 886,07 triliun.

Dalam kategori pinjaman luar negeri, terdapat pinjaman bilateral sebesar Rp 268,57 triliun, multilateral sebesar Rp 540,02 triliun, dan dari bank komersial sebesar Rp 77,48 triliun.

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pengelolaan utang dilakukan dengan hati-hati melalui komposisi mata uang, suku bunga, dan jatuh tempo yang optimal. Profil jatuh tempo utang Indonesia pada akhir November 2023 dinilai cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo di sekitar 8 tahun.

Pemerintah juga menjaga fokus pada pengadaan utang dengan tenor menengah hingga panjang serta aktif dalam pengelolaan portofolio utang. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa beban utang tidak memberikan tekanan yang berlebihan terhadap perekonomian negara dalam jangka panjang.

Jural/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *