Targetkan 29,8 Miliar, BPKAD Yakin Akhir September Lunas 100 Persen.

Jurnalindo.com, Pati – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menargetkan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) tahun ini sebesar 29,8 Miliar. 

Berdasarkan laporan menjelang batas batas waktu pembayaran Pajak tersebut sudah terkumpul sebanyak 24,7 miliar atau 83,2 persen. 

Dalam acara pelaporan tersebut, turut hadir kepala Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bidang PBB P2, perwakilan DPRD, kepala OPD terkait, dan seluruh camat se-kabupaten Pati.

Kepala Bidang (Kabid) PBB P2 BPKAD Pati Supriharto mengatakan bahwa pencapaian target yang ditentukan, ia dengan optimis dapat dilakukan, lantaran masih punya waktu Empat bulan. Walaupun demikian, pihaknya mentargetkan agar realisasi bisa segera tercapai di akhir bulan September nanti. 

Baca Juga: Jelang Liga 2 , Stadion Joyokusumo Uji Standarisasi Oleh LIB.

“Sampai tanggal 31 Agustus ini, ada 8 kecamatan yang sudah lunas pajak. Realisasi PBB P2 sampai tanggal 29 Agustus dari ketetapan Rp 29.8 miliar, realisasi sebesar 83,2 persen atau sekitar Rp 24.7 miliar. Itu baru ketetapan. Sedangkan dari target realisasi sudah mencapai 33.88 persen. Dengan jumlah wajib pajak 795.214 orang. Harapan kami, di sisa waktu ini sampai 30 September, pembayaran PBB P2 bisa 100 persen,” ucapnya dalam acara yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (31/8).

Atas capaian ini, pihaknya sangat berterimakasih kepada seluruh stakeholder terkait yang telah membangun BPKAD dalam merealisasikan perolehan PAD dari sektor pajak.

Dalam sambutannya, Henggar mengucapkan banyak terima kepada masing-masing camat yang telah berhasil mendorong agar masyarakat taat membayar pajak. 

Menurut Henggar, ketaatan warga dalam membayar pajak ini sangat berdampingan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, dapat meningkatkan sektor pembangunan di kabupaten Pati yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat Pati.

Baca Juga: Meringkuk Di Penjara! Pencuri Kotak Amal Berisi 200 Ribu Terancam Hukuman 9 Tahun.

“Terimakasih bagi yang sudah melakukan pelunasan pajak. Apa yang sudah kita lakukan adalah hal yang luar biasa, sehingga bisa digunakan untuk membiayai banyak hal. Karena PBB merupakan pendapatan lain untuk pembiayaan untuk pembangunan atau yang lain mulai tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten,” Tutup Henggar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *