Polemik Program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul: Tanggapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Polemik seputar program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menjadi sorotan banyak pihak. (Sumber foto : KOmpas)
Polemik seputar program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menjadi sorotan banyak pihak. (Sumber foto : KOmpas)

Jurnalindo.com, – Polemik seputar program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menjadi sorotan banyak pihak. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, bahkan mengusulkan agar Presiden Joko Widodo memecat Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Namun, Heru Budi Hartono merespons dengan santai terhadap pernyataan Sahroni saat dimintai tanggapan oleh wartawan. Ia hanya tersenyum menanggapi pertanyaan wartawan dan menyatakan slogan DKI Jakarta, “Sukses Jakarta untuk Indonesia,” di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (7/3/2024).

Heru Budi Hartono juga menegaskan bahwa tidak ada pemotongan anggaran untuk program KJMU pada tahun 2024. Menurutnya, saat ini Pemprov DKI Jakarta masih mampu membiayai para penerima manfaat KJMU.

“Tidak ada pemotongan anggaran. Artinya, Pemda DKI masih bisa membiayai para penerima manfaat ini,” ungkapnya di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta.

Ia juga menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak mengurangi kuota penerima KJMU. Menurutnya, pemberian KJMU tidak didasarkan pada kuota, melainkan pada kelayakan penerima manfaat.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni menyatakan bahwa pemutusan program KJMU di tengah jalan merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan. Menurutnya, kebijakan Pj Gubernur DKI Jakarta tidak sejalan dengan semangat dan arahan Presiden Joko Widodo yang pro-rakyat, terutama dalam bidang pendidikan.

“Pj Heru seakan telah merusak nama baik Pak Jokowi. Maka sebaiknya Pak Presiden segera mencopot Pj Heru. Kebijakannya telah merugikan masyarakat,” ungkap Sahroni.

Sahroni juga meminta Pj Gubernur untuk tidak membuat kebijakan yang merugikan masyarakat kecil. Ia menilai pencabutan KJMU akan meningkatkan ketimpangan akses pendidikan di Jakarta.

Dalam menghadapi polemik ini, Pemprov DKI Jakarta dan para pihak terkait diharapkan dapat mencari solusi yang terbaik untuk kepentingan seluruh masyarakat, terutama dalam mendukung akses pendidikan bagi generasi muda. (Replublika/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *