Pemerintah telah Mengakui Belum membayar Lunas Utang ke BUMN

Jurnalindo.com, JAKARTA – Pemerintah mengaku belum melunasi utangnya ke sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Beberapa BUMN yang sering berutang kepada pemerintah antara lain PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Isa Rachmatarwata, pejabat anggaran Kementerian Keuangan, akhir pekan lalu mengatakan kepada wartawan bahwa pemerintah mungkin memang memiliki utang ke BUMN, seperti pemerintah utang kepada Pertamina dan PLN. Utang pemerintah ke Pertamina muncul pada tahun 2021 dan 2022.

Menurut Isa, pemerintah telah melunasi Rp 275 triliun ke pertamina pada 2021.

“Kecuali ada utang pemerintah ke BUMN tersebut tentu akan kami bayar sejumlah kewajiban pemerintah ke BUMN itu, missal, case di Pertamina tahun lalu, PLN dan sebagainya,” tegas Isa.

Baca Juga: Dapat Restu Dari Ibunda, Ridwan Kamil Siap maju DKI 1

Kendati pemerintah bisa berutang kepada BUMN, namun menurut Isa, BUMN tidak dapat melunasi utang mereka menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Alasannya adalah karena BUMN merupakan kekayaan negara yang dipisahkan.

“Tetapi kita tidak langsung bayar utang-utang BUMN itu dari APBN,” ujarnya.

Isa mengatakan, terdapat cara lain bagi pemerintah untuk membayar utang ke BUMN. Cara itu adalah dengan menggunakan mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN). Proses ini dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Tentu lewat PMN, namun kita tahu itu juga ada perencanaan dan schedule yang telah ditetapkan sejak penyusunan APBN,” tuturnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *