News  

Polisi sempat amankan delapan mahasiswa pengunjuk rasa di Makassar

jurnalindo.com –  Makassar, 06/9  – Aparat kepolisian sempat mengamankan sebanyak delapan orang mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (5/9) malam.

“Betul, ada delapan orang yang diamankan tadi malam setelah polisi mendatangi lokasi,” ujar Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Ajun Komisaris Polisi Lando Karua Sambolangi saat konfirmasi di Makassar, Selasa.

Delapan mahasiswa tersebut diamankan setelah aparat kepolisian terpaksa membubarkan aksi mereka karena terus memblokade ruas jalan Andi Pangeran Pettarani, depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) hingga Senin (5/9) malam.

Lando mengatakan kedelapan orang mahasiswa yang diamankan tersebut telah dibebaskan karena tidak cukup bukti melakukan perbuatan tindak pidana.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak cukup bukti adanya tindak pidana sehingga mereka dipulangkan sebelum 24 jam. Namun, mereka diminta membuat pernyataan dan dilakukan tes urine, tidak ada indikasi narkoba,” kata Lando menambahkan.

Berdasarkan pantauan pada Selasa ini, unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM subsidi masih berlanjut di sejumlah titik Kota Makassar, seperti kantor Gubernur dan DPRD Sulsel, di bawah jembatan layang, serta depan kampus masing-masing.

Aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar menurunkan sebanyak 1.955 personel untuk mengawal unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM.

“Kita telah menyiapkan personel, kelengkapan dan kemampuan untuk mengantisipasi gejolak pascakenaikan harga BBM,” ujar Kepala Bagian Operasi Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi Darminto.

Pemerintah menaikkan harga BBM subsidi per 3 September 2022, yakni pertalite dari semula Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter dan solar dari Rp5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara harga BBM nonsubsidi jenis pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *