Koalisi Perubahan Usulkan Hak Angket untuk Mengusut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Koalisi Perubahan Usulkan Hak Angket untuk Mengusut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 (Sumber foto : Okezone)
Koalisi Perubahan Usulkan Hak Angket untuk Mengusut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 (Sumber foto : Okezone)

Jurnalindo.com, – Tiga sekretaris jenderal (sekjen) dari partai-partai Koalisi Perubahan mengusulkan agar koalisi mereka menjadi inisiator hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024. Usulan ini muncul setelah pertemuan antara Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi, dan Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid.

Awalnya, Koalisi Perubahan berencana menunggu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk memulai pengguliran hak angket di DPR. Namun, karena PDIP belum merealisasikannya, para sekjen Koalisi Perubahan mulai mempertimbangkan alternatif lain.

Menurut Hermawi, kekuatan NasDem, PKB, dan PKS di parlemen sudah cukup untuk mengusulkan hak angket di DPR, karena mereka telah memenuhi syarat dengan mengumpulkan 25 tanda tangan anggota DPR dari setidaknya dua fraksi.

“Hal ini juga sudah banyak suara-suara mengatakan kenapa (hak angket) lambat? Tadi kita terpikir satu alternatif yang nanti kami akan laporkan kepada pimpinan. Kalau saling menunggu, mengapa kita tidak mulai saja?” kata Hermawi.

Usulan tersebut akan disampaikan kepada para ketua umum partai-partai Koalisi Perubahan, yaitu Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Meskipun demikian, Hermawi menegaskan bahwa pengguliran hak angket tetap membutuhkan dukungan partai lain agar bisa berjalan. Dia berharap PDIP bisa memberikan dukungannya saat wacana tersebut dibahas di rapat paripurna DPR.

Sementara itu, calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud Md juga menyatakan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mendorong semua pihak untuk mengawal hak angket kecurangan dalam pemilu. Menurut Mahfud, Megawati mendorong agar hak angket digunakan untuk membongkar dugaan kecurangan dalam proses pemilu dan menjadi oposisi terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran yang diperkirakan memenangi Pilpres 2024.

Meskipun demikian, Mahfud menyatakan bahwa Megawati tidak ingin bersikap terburu-buru, namun tetap mempertimbangkan dinamika politik yang terus berjalan.

Dengan demikian, usulan hak angket dari Koalisi Perubahan dan dorongan dari Megawati menunjukkan bahwa upaya untuk mengusut dugaan kecurangan dalam pemilu 2024 sedang mengalami perkembangan yang menarik di level politik nasional. (Tempo/nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *