MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024: Respons dari Kubu Anies dan Ganjar

Mahkamah Konstitusi atau MK dijadwalkan akan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres (Sumber foto : Detik.com)
Mahkamah Konstitusi atau MK dijadwalkan akan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres (Sumber foto : Detik.com)

Jurnalindo.com, – Mahkamah Konstitusi atau MK dijadwalkan akan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) 2024 pada hari ini, Senin, 22 April 2024, pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

Dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilpres 2024.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024 dan meminta MK memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

Apa respons kubu Anies dan Ganjar apabila MK memutuskan untuk menolak permohonan mereka?

Kubu Anies: Kami Tidak Mau Berspekulasi

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) merespons kemungkinan MK menolak permohonan sengketa Pilpres yang mereka ajukan dengan mengatakan, “Kami akan hormati putusan MK.” Namun, mereka enggan memberikan komentar lebih lanjut tentang langkah selanjutnya. Meskipun optimis, mereka tidak mau berspekulasi terlebih dahulu.

Kubu Ganjar: Belum Pikirkan Sejauh Itu

Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud Md (TPN Ganjar-Mahfud) juga menanggapi pertanyaan serupa dengan mengatakan bahwa mereka belum memikirkan langkah selanjutnya jika permohonan mereka ditolak oleh MK. Meskipun demikian, mereka tetap berharap permohonan mereka dikabulkan dan menunjukkan optimisme terhadap integritas hakim-hakim MK yang menangani kasus tersebut.

Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di MK, dengan putusan perselisihan hasil pemilihan umum yang akan diputuskan pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Meskipun kedua kubu menunjukkan sikap yang berbeda terhadap kemungkinan hasil putusan, keduanya menyatakan bahwa mereka akan menghormati keputusan MK. ( Sumber : Tempo/ Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *