Anies Baswedan Minta Keberanian Hakim Konstitusi dalam Putusan Gugatan Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4) menolak gugatan Pilpres 2024 yang dilayangkan oleh pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. (Sumber foto : Rmol.id)
Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4) menolak gugatan Pilpres 2024 yang dilayangkan oleh pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. (Sumber foto : Rmol.id)

Jurnalindo.com, – Pagi ini, menjelang pembacaan putusan gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan pesan harapan kepada para hakim konstitusi. Dia menekankan pentingnya putusan ini dalam menentukan arah demokrasi negara.

“Kita menitipkan kepada majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arah bangsa ini ke depan. Kita yakin majelis hakim diberikan keberanian kekuatan untuk memutuskan sehingga diberikan yang terbaik untuk Indonesia ke depan,” kata Anies di markas Timnas AMIN, Jalan Diponegoro 10, Senin (22/4).

Anies menggugat hasil putusan pemilu karena beberapa hal, termasuk dugaan kecurangan sistematis yang dilakukan pemerintah pusat, seperti alokasi bansos dan keterlibatan aparat sipil, serta proses pencalonan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang dianggapnya anomali.

Gugatan serupa juga diajukan oleh kubu nomor urut 3, Ganjar-Mahfud. Keduanya menggugat agar pemilu diulang tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

“Kita berada di sebuah persimpangan jalan apa yang kita saksikan bersama-sama pada pilpres dan pemilu di mana di situ terjadi praktik-praktik penyimpangan yang masif yang bila itu dibiarkan akan menjadi kebiasaan,” ujar Anies.

“Dengan pemilu dan pilpres yang terjamin keadilan dan kebenaran, kita memastikan bahwa sistem demokrasi kita akan terus berjalan dengan baik dan mencerminkan aspirasi rakyat,” tambahnya.

Sidang sengketa pemilu dengan agenda pembacaan putusan saat ini tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Anies-Cak Imin serta Ganjar-Mahfud hadir di ruang sidang, sementara Prabowo-Gibran tidak hadir. Pada kesempatan ini, Anies mengharapkan keberanian dan keadilan dari hakim konstitusi untuk menegakkan prinsip demokrasi dan kebenaran. (Sumber : Kumparan / Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *