25 Pegawai Bea Cukai Kualanamu Diperiksa

Jurnalindo.com – Belakangan ini, kinerja Bea Cukai menjadi sorotan. Salah satunya, Bea Cukai Kualanamu Delisirdang pernah menganggap dirinya sebagai lembaga yang bersih dan dianugerahi predikat kawasan bebas korupsi.

Terkait kejadian ini, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan persnya, pada Sabtu (25/3/2023) membenarkan hal tersebut.

Kini, pihaknya telah melakukan langkah untuk evaluasi diantaranya dengan konsisten melakukan monitoring evaluasi atas pelaksanaan proses bisnis termasuk registrasi IMEI.

Baca Juga: Atta Halilintar Panik Kondisi Ameena Sempat Drop Saat Pergi Umrah

Dari investigasinya ditemukan sejumlah pelanggaran dan 25 pegawai Bea Cukai diperiksa.

Parahnya lagi, maraknya tindak pidana korupsi ini melibatkan pegawai menengah, bahkan pejabat eselon II.

Alasannya sederhana, keduanya saling kenal dan saling menutupi demi menjaga nama baik pihak-pihak yang terlibat dan pihak bea cukai itu sendiri.

Awalnya, aksi tersebut diunggah di akun Twitter @PartaiSocmed. Ia membongkar laporan korupsi bea masuk IMEI ponsel, laptop, dan tablet (HKT) yang dibawa dari luar negeri selama Januari-Desember 2022.

Baca Juga: Resep Jamur Saus Tiram, Rekomendasi Lauk Gurih dan Nikmat

“Izinkan kami mewakili millenial BC dari KPPBC TMP 8 Kualanamu menyampaikan informasi kepada publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh direktorat kami selama periode Januari s.d Desember 2022,” tulis surat terbuka dari pihak mengatasnamakan Pegawai Milenial Bea Cukai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *