Wujudkan Desa Antikorupsi, Pemkab Pati Lakukan Ini.

Dimulai dari lingkup yang paling kecil yaitu Pemerintahan Desa (Pemdes) antikorupsi terus diteriakkan agar Bangsa ini bisa terbebas dari perilaku (Jurnalindo.com)
Dimulai dari lingkup yang paling kecil yaitu Pemerintahan Desa (Pemdes) antikorupsi terus diteriakkan agar Bangsa ini bisa terbebas dari perilaku (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Dimulai dari lingkup yang paling kecil yaitu Pemerintahan Desa (Pemdes) antikorupsi terus diteriakkan agar Bangsa ini bisa terbebas dari perilaku yang melanggar hukum itu.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Pati melalui Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) telah menggelar sosialisasi desa antikorupsi di Ruang Pragola Setda Pati, Selasa (21/11/2023) yang mengundang dari unsur pemerintah desa Se-kabupaten Pati.

Salah satu pemateri dari Penyuluh Antikorupsi Inspektorat Pati, Zainal Arifin menjelaskan bahwa sangat mudah apabila aparat desa melakukan tindak korupsi, lantaran anggaran dana desa yang setiap tahun digelontorkan dari pemerintah pusat dengan nilai yang sangat fantastis.

Namun hal tersebut sangat tidak pantas bagi aparatur desa melakukan tindakan yang merugikan uang negara itu, selain merusak pribadinya tetapi juga berdampak kepada Pemdes tersebut.

“Dari desa kita akan berusaha menularkan, sehingga benih-benih antikorupsi bisa dimulai dari tingkat desa,” ujarnya.

Untuk mewujudkan bersih dari korupsi, lanjut Zainal sangat diperlukan langkah-langkah konkrit sehingga bisa memberikan kesadaran dan pemahaman terhadap aparatur desa agar tidak sembrono untuk mengelola anggaran.

“Dalam rangka mewujudkan desa sebagai bagian utama antikorupsi, harapannya jika desa sudah antikorupsi maka yang lain juga bebas korupsi. Tujuannya menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi dan memperbaiki tatanan desa yang berkualitas. Memberikan pemahaman masyarakat desa sebagai upaya memberantas korupsi,” tegasnya

Dikatakan Zainal, bahwa tingkat korupsi di kalangan desa se-Kabupaten Pati saat ini cukup rendah. Bahkan, oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), Pati mendapatkan nilai 96 kategori desa antikorupsi.

Keberhasilan ini, kata dia, tak lepas dari peranan seluruh stakeholder terkait yang ada di lingkup Pemkab Pati untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran desa.

“Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari yang sebelumnya sudah kita laksanakan. Proses pembangunan desa antikorupsi di Kabupaten Pati berdasarkan penilaian terakhir, memperoleh predikat istimewa dengan nilai 96. Itu merupakan kerja keras semua pihak, bersama Diskominfo, Dispermades, dan Sekda,” tuturnya.

“Korupsi ini kan mengambil uang yang bukan haknya. Program Desa Antikorupsi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penandatanganan Pakta Anti Gratifikasi oleh Kepala Desa se-Kabupaten Pati dan Bimtek Anti Korupsi oleh KPK di Balai Desa Kutoharjo Pati” tutup dia. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *