Gempur Rokok Ilegal, Diskominfo Pati Bersama Petugas Bea Cukai Adakan Sosialisasi Di Kecamatan Wedarijaksa.

Jurnalindo.com, Pati – Maraknya rokok ilegal yang beredar di pasaran menyebabkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pati dan Petugas Bea Cukai memberikan Sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menjual atau membeli Rokok yang melanggar hukum itu.

Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Wedarijaksa (7/08) pada pukul 13:00 WIB yang diinisiasi oleh Diskominfo Pati. Dalam acara tersebut dihadiri dari Perwakilan kantor Bea Cukai Kudus, Kepolisian, Koramil, Puskesmas, Camat setempat dan warga sekitar.

Melalui Kepala Bidang (Kabid) Informasi Dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati, Ida mengatakan bahwa sumbangsih Bea Cukai Rokok ke Negara sangat besar.

Baca Juga: Beberapa Penyebab Pori-pori Wajah Membesar

“Kontribusi yang dihasilkan oleh pajak rokok ke negara sangat besar seperti bisa menopang subsidi kesehatan, pendidikan, Pupuk”jelasnya

Dengan demikian, pihaknya menekankan kepada masyarakat agar tidak melakukan penjualan atau pembelian terhadap rokok tanpa cukai atau Ilegal. Pasalnya sangat merugikan Pemerintah.

” larangan keras kepada penjual eceran rokok Ilegal, selain merugikan negara, tetapi kena hukuman pidana dan denda,”ucapnya.

Sementara itu, perwakilan dari Kantor Bea Cukai Kudus, Ajeng memaparkan bahwa kontribusi pajak dari rokok sebesar Sepuluh persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara.  

“target Bea cukai tahun 2023 mencapai 2,463 Triliun dan itu sepuluh persen dari APBN,”paparnya.

Sehingga sangat pantas harga Rokok yang ada Bea Cukainya lebih mahal jika dibandingkan dengan rokok ilegal. Namun yang perlu diperhatikan kata ajeng, walaupun harganya mahal tapi manfaatnya sangat besar dan bisa dirasakan seluruh masyarakat indonesia.

Baca Juga: Satu Rumah Terbakar Habis, Diakibatkan Konsleting Listrik.

“coba misalkan rokok Ilegal ini perkembangannya besar maka bisa dibayangkan sumbangsih ke negara pasti berkurang tentunya Subsidi yang di cover pemerintah pasti berkurang,”pungkasnya.

Sebagai informasi Pemerintah mengenakan Bea Cukai tidak hanya Rokok saja, tetapi ada jenis lain seperti Alkohol, Penghasil Tembakau yang didalamnya ada Tembakau Iris, Cerutu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *