Tuntaskan Kasus Kekerasan PPA, Polresta Pati Komitmen

Jurnalindo.com – Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang telah terjadi di Kabupaten Pati menjadi perhatian khusus oleh Polresta Pati, hal itu dibuktikan selama awal tahun 2023 sudah 86 persen yang berhasil diselesaikan.

Selaku Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan sudah berkomitmen untuk menuntaskan kasus yang menjadi kekhawatiran kepada generasi penerus bangsa.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pati dapat dikatakan marak terjadi. Sehingga kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut ” ujarnya saat ditemui di kantornya belum lama ini.

Baca Juga: Sebelum Lebaran Tiba, UPT Metrologi Dengan Disdagperin Pati Lakukan Operasi Makanan Kadaluarsa

Salah satu kasus yang banyak terjadi di Kabupaten Pati yakni kasus persetubuhan terhadap anak, penganiayaan terhadap anak, KDRT, serta rudapaksa.

Maka dari itu, Sat Reskrim hingga saat ini, akan terus berproses untuk menyelesaikan kasus tersebut, serta pihaknya akan mengatasi upaya pencegahan terjadinya tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang jumlahnya paling tinggi yang ditangani unit PPA Polresta Pati.

“Kalau untuk perkembangan kasus sendiri, di tahun lalu tidak naik signifikan. Memang masih ada kasus terkait PPA, tapi tidak ada lonjakan,” jelasnya.

Menurutnya, setiap perkara yang melibatkan perempuan dan anak akan menjadi perhatian banyak pihak. Sehingga pihaknya juga konsen serta atensi terhadap kasus-kasus yang seperti itu.

“Perkara yang melibatkan perempuan dan anak selalu jadi perhatian. Karena menyangkut masa depan mereka,” ujarnya saat ditemui di kantornya, kemarin.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada tahun 2022 kemarin, total ada 155 kasus. Sedangkan untuk trennya sendiri, dari tahun ke tahun naik

 

(Alf/jurnalindo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *