Maksimalkan Layanan Masyarakat, Polresta Pati Sebar 606 Polisi Dari Tingkat Paling Bawah

Jurnalindo.com – Untuk meningkatkan layanan masyarakat Poleresta Pati menerjunkan pasukan polisi sebanyak 606 personil ditingkat paling bawah yaitu RW, dengan harapan mempercepat respon terhadap keluhan masyarakat.

Dari total 606 personil polisi itu rencananya akan disebarkan sebanyak 1.490 RW di 406 desa/kelurahan di Kabupaten Pati sebagai Polisi RW. Atau dengan kata lain, setiap polisi akan mengampu 3 sampai 4 RW.

Dalam deklarasi acara tersebut, digelar di halaman Kantor Polresta Pati, yang dihadiri oleh PJ Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, pejabat Forkopimda beserta anggota kepolisian.

Baca Juga: Aura Kasih Memutuskan Untuk Rehat dari Dunia Hiburan Karena Hal Ini

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, mengatakan bahwa pelayanan dan keamanan harus ditingkatkan sehingga untuk mengambil langkah cepat maka polisi harus diterjunkan langsung di tengah-tengah masyarakat dalam hal ini, di tingkat RW.

Selain itu, lanjut Andika Program Polisi RW merupakan program Kabaharkam Polri sebagai wujud Binmas prediktif yang merupakan bentuk integralitas semua fungsi harkamtibmas dalam mengemban tugas sebagai pengemban Polmas dalam komunitas RW.

“Kehadiran Polisi RW ini untuk mendekatkan Polri, masyarakat dan elemen pemerintah terkait dalam pelayanan, perlindungan, dan pengayoman, utamanya kepada masyarakat,” terang Andika saat apel, Pada Senin (05/06/2023).

Dikatakan sesuai instruksi Kapolri bahwa program Polisi RW ini menepis isu yang selama ini polisi dianggap jauh dari masyarakat, perspektif negatif masyarakat terhadap Polri dalam penegakan hukum, serta mengedepankan tindakan preventif secara bottom up.

“Diharapkan dengan dibentuknya Polisi RW masyarakat lebih dengan dengan Polisi, sehingga dapat diambil tindakan yang tegas dan cepat untuk mengatasi sehingga tidak perlu lapor ke Polsek dan Polresta,” jelasnya.

Diharapkan ketika program ini sudah berjalan, polisi RW ini segera berbaur dengan warga setempat agar dapat membantu permasalahan dan keluhan yang terjadi di masyarakat.

“Para Polisi RW ini nantinya harus bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan kamtibmas di lingkungan setempat serta menemukan pemecahan masalahnya,”ungkapnya

Disisi lain mereka juga bersama masyarakat mengatasi masalah sosial, dengan tindakan preemtif dan preventif, untuk menghindarkan masalah hukum dan gangguan kamtibmas, serta mendukung fungsi kepolisian lainnya. Dengan demikian keamanan lingkungan dapat terjaga dengan baik.

 

(Alf/jurnalindo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *