DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Kelanjutan Raperda Pertanian

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna pembahasan kelanjutan dari Raperda (Rancangan Peraturan Daerah (Jurnalindo.com)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna pembahasan kelanjutan dari Raperda (Rancangan Peraturan Daerah (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna pembahasan kelanjutan dari Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Senin (22/4).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin yang dihadiri oleh 35 dari 50 anggota DPRD. Serta perwakilan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.

Rapat dibuka dengan perubahan jadwal kegiatan DPRD Pati bulan April. Kemudian dilanjutkan dengan pemrakarsa Raperda.

Anggota Komisi A Joko Mustiko yang didapuk menjadi juru bicara dalam penyampaiannya mengatakan, Raperda ini merupakan prakarsa dari Bapemperda yang anggotanya berjumlah 14 orang.

Dikatakan, pentingnya keberadaan Raperda ini dalam rangka memberikan perlindungan kepada para petani yang selama ini sering mengakibatkan gagal panen karena bencana, ataupun permasalah kelangkaan pupuk yang masih menjadi musuh petani.

“Petani sebagai pelaku utama dalam pembangunan secara faktual telah banyak memberikan kontribusi bagi keberlangsungan hidup dasar masyarakat Pati melalui pemenuhan kebutuhan pangan,” kata Joko.

Disamping itu, adanya payung hukum ini juga dinilai oleh DPRD Pati sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada petani yang selama ini sudah menjadi bagian dari pilar pembangunan ekonomi di Kabupaten Pati.

“Petani sebagai pelaku pembangunan perlu diberikan perlindungan dan pemberdayaan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat,” tutup politisi dari Partai Perindo. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *