Ratusan Warga Tanjung Sekar Turun Ke Lokasi, Dikasih Waktu 5 Hari Tambang Harus Tutup.

Jurnalindo.com, Pati – Aktivitas tambang yang terjadi di dukuh Dayu, Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, kini Ratusan warga turun ke lokasi Galian untuk menuntut agar menghentikan aktivitas galian C tersebut, Pada Senin (21/08/2023).

Adanya galian C tersebut warga sekitar merasa resah pasalnya dapat menyebabkan gangguan pernafasan, lantara banyak debu bertebaran setiap saat.

Kepala Desa Tanjungsekar, Irianto mengungkapkan bahwa ada satu anak yang tidak bisa nafas. Bahkan sampai anak tersebut terpaksa dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga: 700 Kekosongan Perades, FKDI Bersama Pasopati Tuntut Pemerintah Segera Cabut PP Nomor 55.

“Kemarin itu ada satu anak yang tidak bisa nafas dan dibawa ke rumah sakit. Sehingga masyarakat melakukan aksi demo pada hari,” Jelasnya saat dihubungi awak media, Senin (21/08/2023).

Dalam kejadian tersebut, pihak warga memberikan batas waktu kepada pemilik tambang agar segera dilakukan penutupan, lantaran sudah banyak korban berjatuhan terkait galian C ini.  

“Hasil kesepakatan diberikan waktu 5 hari penggalian itu harus selesai setelah itu ditutup jangan sampai ada lagi aktivitas lagi,”tegasnya.

Sebelum ada aksi warga setempat, pihak Desa sudah melakukan Peringatan terhadap pemilik tambang, namun tidak pernah dihiraukan, sehingga warga dengan rasa marah menggeruduk ke lokasi tambang bersama-bersama.

“Pihak desa sudah melakukan peneguran baik karang taruna, RT/RW. tapi tidak dihiraukan. sehingga warga sekitar emak-emak satu pedukuhan Dayu, desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi turun kelokasi,”terangnya.

Menurut Irianto aktivitas tambang itu sudah berjalan berbulan-bulan, bahkan dirinya sudah mengadu ke pihak kecamatan, Polsek, bahkan ke Satpol PP. Namun tidak pernah ada tindakan yang serius.

“sehingga saya melaporkan ke Satpol PP, Kecamatan, Polsek tidak ada tindak lanjut. atas hal itu, warga murka selain berdebu, kerusakan sawah tersebut tak karuan,”ungkapnya.

Selain merusak lingkungan dan mengganggu warga sekitar, dirinya dengan tegas mengatakan aktivitas tambang tersebut tak berizin atau ilegal.

“Ijin apa itu galian C kok izin. kalau pemerataan sawah gak apa, tapi itu kan tanahnya dibawa keluar,” ucapnya.

Senada dengan warga setempat berinisial A (24). Ia mengatakan sebelumnya warga sudah mengingatkan agar segera menghentikan aktivitas tambang tersebut. Namun peringatan itu tidak diindahkan sehingga memicu kemarahan warga

“Ini sebabkan hujan abu dan polusi udara dan dekat dengan pemukiman. Sudah ditegur (warga) tapi justru kemarin (aktivitas tambang) sampai maghrib,”jelasnya. 

Baca Juga: Bermaksud Melerai Perkelahian, Seorang Warga Mojoagung Tertusuk Dari Belakang Hingga Tewas.

Dengan nada marah, dirinya mengatakan kepada pemilik tambang bahwa kerugian berdampak kepada masyarakat sedangkan hanya keuntungan saja yang kalian pikirkan. 

“Mereka dapat uang, kami masyarakat kena dampak dan penyakit. Karena pengerukan hanya berjarak beberapa meter dari pemukiman,”tutupnya dengan nada marah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *