Bisa Menutup Tambang, Ini Kata Polresta Pati Tunggu Kesepakatan Diatas

Jurnalindo.com, Pati – Menjamurnya aktivitas tambang di wilayah Pati, sampai tidak mengetahui secara pasti mana yang berizin mana yang tidak. Namun secara penindakan pihak kepolisian tidak bisa menutup tambang. Lantaran Penutupan tersebut tidak hanya dari kepolisian saja melainkan melibatkan ESDM. 

“penegakkan hukum untuk masalah pelaku usaha tambang, untuk penegakannya perlu mempertimbangkan dari beberapa aspek, itu tidak hanya di daerah pati saja ya terkait aspek sosialnya terus yang bekerja disitu seperti apa,”jelas Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat ditemui di kantornya belum lama ini.

Lanjut Onkoseno selain mempertimbngkan faktor sosiologis, tetapi juga harus ada kesepakatan antara pemerintah, ESDM dan kepolisian tanpa ada itu semua, pihak kepolisian hanya menindak ketika ada aduan dari masyarakat dan itu hanya terkait kerugian yang ditimbulkan saja tidak sampai penutupan.

Baca Juga: Haul Syekh Ronggo Kusumo 10 Sofar, Ribuan Khotmil Qur’an Madati Makam

“kecuali kalau memang di situ ada kesepakatan pemerintah daerah ESDM dan kepolisian untuk misalnya menindak semua pelaku tambang’ kami akan turun mengambil bagian disitu,”terangnya.

Sehingga dalam hal ini, dirinya mengaku sangat sulit menindak tegas terhadap para pelaku, apalagi sampai melakukan penutupan. 

“karena kadang-kadang misalnya ya Si A mengadukan itu tambang atau berbicara penataan lahan apapun itu didaerah A gak berizin minta ditindak ini akhirnya ditindak setelah itu akan melihat dari sisi kepentingan memajukan pertanian dan sebagainya, artinya apa ya banyak sisi yang harus di pertimbangan,”ucapnya

Dikatakan yang perlu dipahami, kata Onkoseno penghentian kegiatan tambang bukan inisiatif dari pihak kepolisian, melainkan ada aduan yang sekiranya menimbulkan bahaya. 

“kita itu bagian bukan yang berinisiatif kalau disitu ada yang membahayakan itu ada kaitan tekanisnya dan pertimbanganya,”pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *