Warga Miskin di Pati, Pastikan Dapat PKH

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati menyebut semua warga yang kurang mampu atau miskin dipastikan dapat bantuan sosial dari pemerintah melalui Program (Jurnalindo.com)
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati menyebut semua warga yang kurang mampu atau miskin dipastikan dapat bantuan sosial dari pemerintah melalui Program (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati menyebut semua warga yang kurang mampu atau miskin dipastikan dapat bantuan sosial dari pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Dinas Sosial Perlindungan Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3KAB) Kabupaten Pati melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial (PPJS) Tri Haryumi.

Dia mengatakan bahwa mereka yang berhak mendapatkan bansos PKH adalah warga miskin. Dimana dalam satu keluarga terdapat salah satu dari anak sekolah, ibu hamil, disabilitas, dan lansia.

Jumlah bantuan yang diterima pun bervariasi mulai dari Rp 225 ribu hingga Rp 700 ribu. Dalam setahun bansos PKH ini diberikan sebanyak tiga bulan sekali atau empat kali dalam satu tahun.

“PKH setahun ada empat kali, diberikan setiap tiga bulan sekali. Penerimanya antara lain ibu hamil dapat Rp 750 ribu, anak balita dapat Rp 700 ribu, anak SD dapat Rp 225 ribu, SMP Rp 375 ribu, SMA Rp 500 ribu, disabilitas dan lansia Rp 600 ribu. Kalau itu dikalikan empat kan banyak juga,” jelas Tri belum lama ini.

Untuk mengetahui penerima bansos ini, kata Tri, masyarakat haruslah benar-benar yang tidak mampu dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hanya saja, Tri tidak serta-merta mengatakan jika yang termurah dalam DTKS adalah warga miskin yang berhak menerima bantuan. Sebab, penerima bansos haruslah yang termasuk dalam salah satu kategori tadi.

“Jadi tidak semua DTKS butuh bantuan. Tapi kan semua yang disubsidi ada OPD masing-masing. Misal subsidi listrik di PLN, bedah rumah dan jamban di Disperkim. Kita yang punya data, nanti kita sampaikan ke mereka,” imbuhnya.

Tri menambahkan, jumlah warga Pati yang masuk dalam DTKS saat ini hampir separuh dari jumlah total masyarakat itu sendiri. Padahal, data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pati menyebut, kemiskinan ekstrim saat ini kurang dari 10 ribu jiwa.

“DTKS bulan Desember ada 695.648, kemudian November 696.864, jadi mengalami penurunan. Penurunan ini karena DTKS ini ada yang meninggal, pindah, atau pembersihan dari Kemensos. Sampai saat ini masih dilakukan proses pendataan,” pungkas dia (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *