Selain Meresahkan, Warga Pertanyakan Perizinan Tambang di Sukolilo

Jurnalindo.com, Pati – Aktivitas tambang ilegal yang berada di wilayah kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati membuat warga sekitar meradang lantaran sangat mengganggu kenyaman apalagi di musim kemarau panjang seperti ini banyak truk dam malang melintang sehingga menyebabkan gangguan pernafasan lantaran banyak debu.

Selain itu ketika musim hujan tiba dampak dari galian tersebut memicu terjadinya longsor, pasalnya sudah banyak tanah dieksploitasi atau dikeruk sesuka hatinya.

Dalam kondisi tersebut salah satu warga sukolilo Bambang mempertanyakan izin adanya tambang yang selama ini beroperasi.

Menurut Bambang ada sekitar empat tambang yang memiliki izin itupun baru satu yang diperbolehkan beroperasi. Pasalnya yang lain izinnya sudah habis.

“Tambang ada empat yang izin. Namun hanya CB Tri Lestari Saja yang perpanjangan izinnya sudah keluar. Selain tambang itu izinnya sudah habis semua,”jelasnya.

Sehingga adanya tambang tersebut warga sekitar sempat melakukan berunjuk rasa ke tambang-tambang itu. Selain tidak berizin tetapi juga tidak sesuai kesepakatan.

“Operasional tambang tak sesuai kesepakatan ketika kami berunjuk rasa. Truk pengangkut itu hingga 18.30. Itu melanggar kesepakatan,” tuturnya.

Yang menjadi kekhawatiran selama ini, pihaknya mengatakan jika tanah ini diketuk terus-menerus takutnya akan terjadi bencana seperti banjir bandang tanah longsor, padahal di sekitar galian tersebut terdapat banyak rumah milik warga.

“Gunung itu kan dilindungi. Sedangkan di lokasi tambang itu bawahnya ada rumah. Bagaimana kalau terjadi longsor. Tanahnya kan dikeruk,” paparnya.

Camat Sukolilo Andik Sulaksana mengatakan, perizinan tambang ini bukan wewenang pihaknya. Melainkan pemerintah provinsi.

“Misalnya ada yang keberatan soal izin maka disampaikan dari pemberi izin. Kami hanya sebatas koordinator soal ketertiban dan keamanan,” tandasnya.

Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Pati selama ini sebatas sosialisasi terhadap truk itu. Belum ada penindakan. Nantinya bersama Satlantas pihaknya bakal menindak.

“Dimungkinkan terjun ke lapangan bersama pihak kepolisian. Dalam hal ini Satlantas,” jelas Kabid Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Pati Nita Agusningtyas. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *